Sultan HB X: Kebijakan Kelautan Tidak Komprehensif

Jakarta (ANTARA) - Sultan Hamengku Buwono X mengatakan kebijakan kelautan di Indonesia masih tidak komprehensif, padahal Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi negara maritim yang digdaya di percaturan global.

"Setelah Deklarasi Djuanda, dalam kenyataannya tak diikuti kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pembangunan kelautan (`ocean policy`) yang komprehensif untuk merealisasikan klaim sebagai begara kepulauan dan menuju negara maritim unggul yang mampu menguasai wilayah laut kita sendiri," kata Sultan Hamengku Buwono X dalam acara peringatan Hari Pelaut Sedunia di Jakarta, Selasa.

Sultan memaparkan Deklarasi Djuanda 1957 membuat Indonesia diakui dunia dengan batas wilayah teritorial laut 12 mil yang sebelumnya hanya 3 mil dari garis pantai terluar kepulauan Indonesia, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil dari wilayah teritorial Indonesia.

Selain itu, ujar dia, dengan diterimanya Konvensi Hukum Laut PBB (UN Convention on Law of the Seas/UNCLOS) tahun 1982 yang diratifikasi tahun 1994, sebenarnya memantapkan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Ia mengemukakan terdapat perbedaan, di satu sisi doktrin negara kepulauan adalah cara pandang bahwa negara terdiri atas rangkaian pulau dan daratan yang terpisah oleh lautan.

"Sementara doktrin negara maritim adalah cara pandang bahwa negara terdiri atas wilayah lautan yang menghubungkan pulau-pulau di dalamnya," katanya menjelaskan.

Ia juga mengatakan terdapat empat komponen dasar menuju terciptanya kekuatan kelautan negara maritim, yaitu masyarakat yang memiliki preferensi terhadap laut, sumber daya maritim, posisi geografis suatu negara dalam percaturan antarbangsa, dan preferensi pemerintah terhadap laut sebagai wujud "political will" (kemauan politik).

Sultan menuturkan keberadaan pelabuhan, perkapalan niaga, dan armada Angkatan Laut (AL) akan membentuk kekuatan laut suatu bangsa dan kejayaan kekuasaan laut suatu bangsa berkorelasi langsung dengan kejayaan bangsa itu sendiri.

Ia mengingatkan pada masa lalu, era Kerajaan Sriwijaya, Majapahit hingga Demak, Indonesia adalah negara besar yang disegani di kawasan Asia bahkan dunia.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan bahwa kebijakan kelautan dan perikanan pada eranya diprioritaskan pada industrialisasi perikanan.

"Kalau selama ini konsentrasi ikan sebagai produk ikan mentah, saya kira tidak cukup. Kita harus menerapkan industrialisasi perikanan sehingga diharapkan kesatuan industri hulu-hilir bisa tersambung," kata Sharif. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.