Surabaya-Lombok Rute Baru Citilink

Ghiboo - Sebagai salah satu maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC), Citilink kembali memperluas jaringan rutenya.


Kali ini anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia, Tbk ini membuka rute penerbangan Surabaya-Lombok.


Seperti keterangan resminya, penerbangan pertama untuk rute terbaru ini akan dimulai Sabtu (15/9) mendatang dengan frekuensi penerbangan 2 kali sehari dari dan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat.


Harga tiketnya sendiri dibanderol mulai dari Rp280 ribu sekali jalan.


"Lombok adalah salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang kian banyak menarik minat baik bagi turis domestik maupun internasional. Kegiatan bisnis di wilayah Lombok pun kini kian meningkat. Inilah yang mendorong Citilink untuk membuka rute penerbangan Surabaya-Lombok," kata CEO PT Citilink Indonesia, Arif Wibowo.


"Untuk itulah kami membuka rute Surabaya-Lombok. Dengan adanya rute baru ini, akan semakin banyak orang yang akan terbang berwisata ke Lombok, dan mudah-mudahan akan meningkatkan pariwisata di Lombok," tambah Arif.


Selain membuka rute Surabaya-Lombok, hingga akhir tahun ini Citilink menargetkan pembukaan beberapa rute baru yang meliputi Batam-Padang, Jakarta-Makassar, Banjarmasin-Makassar, Balikpapan-Makassar, Denpasar-Bandung, Makassar-Yogyakarta, dan Makassar-Banjarmasin.


Tak hanya itu, Citilink juga berencana menambah frekuensi penerbangan yang telah ada, salah satunya rute Jakarta-Banjarmasin menjadi 2 kali sehari.


Sejak mendapatkan Air Operation Certificate (AOC), Citilink mendapatkan izin terbang atas 70 rute domestik dan 16 rute regional.


Dengan berdirinya dan beroperasinya PT Citilink Indonesia, sejak tanggal 30 Juli 2012 seluruh hak dan kewajiban Citilink terpisah dengan hak dan kewajiban PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk perusahaan.


Berdasarkan hal tersebut di atas, ketentuan pengangkutan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan serta peraturan perundang-undangan lainnya berlaku atas Citilink sebagai entitas hukum yang berdiri sendiri.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.