Paramaribo (AFP/ANTARA) â Suriname dan Amerika Serikat pada Kamis sepakat membuka langit mereka ke negara lain, langkah yang diharapkan dapat memudahkan perjalanan udara antara kedua negara.
Kedua belah pihak menekankan pentingnya perjanjian untuk memperluas perdagangan, pariwisata, layanan udara dan mendorong persaingan harga oleh perusahaan penerbangan, seraya menjaga keselamatan penerbangan dan keamanan.
"Ini pertama kalinya langit Suriname melakukan perjanjian terbuka, sementara Amerika Serikat telah menandatangani 105 perjanjian," kata Thelma Douglas-Pinas, direktur kementerian transportasi, setelah upacara penandatanganan.
Ia menambahkan Amerika Serikat menandatangani perjanjian langit terbuka dengan Suriname pada 1957 dengan Belanda, penguasa zaman kolonial.
Tidak ada tanggal pasti yang telah ditetapkan dalam perjanjian mengenai kapan mulai berlaku, kata Douglas-Pinas. "Suriname hanya memenuhi prosedur konstitusional, yang dapat memakan waktu," katanya.
"Mencapai kesepakatan ini adalah salah satu contoh di mana kami menunjukkan komitmen untuk lebih memperluas hubungan kami," kata Dubes Amerika Serikat, John Nay, di Suriname sebelum upacara penandatanganan.
Menurut Nay, perjanjian tersebut didasarkan pada standar internasional, "dan maskapai penerbangan menghargai hal itu setelah tahu mereka beroperasi berdasarkan perjanjian standar."
Meskipun Nay menyatakan dia tidak mengetahui adanya operator Amerika Serikat yang berencana memulai perjalanan udara ke Suriname, namun ia berharap "hal itu akan mendorong hubungan maskapai penerbangan antara dua negara." (ia/mp)


Yahoo! OMG