Penghargaan buat SBY

Tabrak Mobil, Kereta Sancaka Terhenti 1,5 Jam  

TEMPO.CO, Magetan - Kereta Api Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya terhenti selama 1,5 jam setelah menabrak sebuah mobil pick up di jalur kereta wilayah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Ahad, 9 September 2012, sekitar pukul 18.18 WIB.

Kereta dengan nomor lokomotif CC 20113 itu menabrak mobil pick up di perlintasan tak berpalang pintu kilometer 174+400 Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Magetan. Mobil terseret hingga sekitar 1 kilometer dan terhenti di kilometer 173+400 Desa Pesu, Kecamatan Barat.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena sopir mobil sudah menyelamatkan diri saat mobilnya mogok di perlintasan kereta. Namun bodi mobil yang ringsek menancap di bumper lokomotif sehingga menghambat perjalanan kereta. Evakuasi bodi mobil memakan waktu hingga 1,5 jam.

Petugas PT Kereta Api (KA), kepolisian, dan warga terpaksa memotong bodi mobil dengan bantuan alat las. Sekitar pukul 20.00 WIB, evakuasi mobil baru selesai dan kereta bisa melanjutkan perjalanan ke Stasiun Besar Madiun.

»Sudah sejam lebih kereta terhenti, tadi memang terasa seperti menabrak sesuatu,” kata penumpang KA Sancaka, Heru, dengan tujuan Stasiun Gubeng Surabaya. Karena evakuasi berlangsung lama, sejumlah penumpang tujuan wilayah terdekat memilih turun dari kereta.

Menurut warga, mobil pick up nahas tersebut dikemudikan warga Bogorejo, Kecamatan Barat, Sumarno. »Mobilnya mogok di perlintasan dan ditinggal untuk minta bantuan,” kata salah satu warga, Towilan. Sebelum mendapat bantuan, mobil tersebut sudah tertabrak dan terseret kereta.

Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tabrakan di perlintasan kereta Desa Bogorejo. »Tidak ada korban jiwa karena pengemudi mobil sudah menyelamatkan diri,” kata Kepala Kepolisian Sektor Maospati, Magetan, Ajun Komisaris Mochamad Zaini yang ikut datang ke TKP.

ISHOMUDDIN

Berita lain:

Pecel Lele, Makanan Kesukaan Munir

Golkar Diminta Tidak Tersandera Bisnis Bakrie

Anggota DPR Tertangkap Basah Berwisata di Denmark

Munir Pernah Jatuh Saat Tidur di Meja

Paus Seberat 6 Ton Terdampar di Pantai Cianjur

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat