Berburu Harta Luthfi

Tahanan KPK Lebaran di Cipinang dan Pondok Bambu

TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi diberi kesempatan bertemu keluarganya pada Idul Fitri nanti. Menghuni Rumah Tahanan KPK, para tahanan akan dibawa ke Rumah Tahahan Cipinang dan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tepat pada hari Lebaran, selama satu hari.

"Tahanan laki-laki di Cipinang dan perempuan di Pondok Bambu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Selasa, 14 Agustus 2012.

KPK mengurung tahanannya di rumah tahanan yang ada di lantai dasar gedung komisi antirasuah itu. Di sana, ada delapan penghuni, yakni Lukman Abbas, Neneng Sri Wahyuni, Mindo Rosalina Manulang, Miranda Swaray Goeltom, Amran Batalipu, Yani Anshori, Gondo Sudjono, dan Fadh A. Rafiq. Hanya Rosa dan Miranda yang nonmuslim.

Rosa merupakan tahanan pertama KPK. Dia terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang. Direktur PT Anak Negeri itu mulanya ditahan di Rutan Pondok Bambu. Namun, sejak April lalu Rosa dipindahkan ke Rutan KPK demi keselamatannya.

Penghuni kedua Angelina Sondakh. Anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat ini ditahan pada 27 April lalu setelah menjadi tersangka kasus suap anggaran pengadaan alat laboratorium di 17 perguruan tinggi negeri dan proyek Wisma Atlet. Sejak Selasa hari ini, KPK memindahkan Angie ke Rutan Pondok Bambu.

Tahanan ketiga adalah Miranda Goeltom. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini mulai ditahan pada 1 Juni lalu. Dia terdakwa kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004.

Menyusul menjadi penghuni Rutan KPK adalah Neneng Sri Wahyuni. KPK menahan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ini sejak 13 Juni lalu. Neneng ditahan setelah buron hampir setahun.

Lalu, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas menghuni Rutan KPK sejak 19 Juni lalu. Dia menjadi tersangka kasus suap pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional 2012 di Riau.

Giliran Yani Anshori, Gondo Sudjono dan Amran Batalipu, menghuni Rutan KPK. Ketiganya menjadi tersangka kasus suap pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation di Kecamatan Bukal, Buol, Sulawesi Tengah.

Yani menjabat General Manajer PT Hardaya, ditahan sejak 27 Juni. Menyusul koleganya di PT Hardaya, Gondo Sudjono. Pada 6 Juli, Bupati Buol Amran Batalipu juga ditahan.

Terakhir, pada 27 Juli lalu, Fadh A. Rafiq yang ditahan KPK. Kader Partai Golkar ini tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah APBN 2011.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler:

Rhoma Bebas, Ini Komentar Artis Dangdut Jatim

Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi

PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta

Berita Ular Piton Metro TV Diprotes

MiG-23 yang Ditembak Jatuh Beredar di Youtube

Batu Apung Seluas Israel Mengambang di Pasifik

Kapolri Sebut KPK Seperti Garong

Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo

Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM

Mantan Istri Johnny Depp Blak-blakan Soal Cerainya

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat