Berburu Harta Luthfi

Tahun Depan Semua Angkutan Pakai Sistem Boarding Pass

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tahun depan, sistem boarding pass yang sukses diterapkan pada moda transportasi kereta api, akan mulai diterapkan pada angkutan jalan dan angkutan laut.  

“Salah satu yang bagus adalah sistem boarding pass yang dilakukan oleh PT KAI, dan kami ingin menerapkan tahun depan secara bertahap di angkutan jalan dan angkutan laut,” ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, saat mengunjungi Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2012 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (26/8/2012).

Menurutny,a sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keteraturan penumpang.

Dengan adanya sistem boarding pass, maka penumpang akan merasa nyaman, karena sudah pasti mendapat tempat dan tidak berdesakan ketika memasuki suatu moda.

“Intinya, dengan diberlakukannya sistem ini, kami ingin menciptakan transportasi yang lebih humanis dan yang lebih memanjakan para pelanggan,” jelas Bambang.

Bambang menuturkan, dengan sistem boarding pass, tidak ada keterbatasan kuota penumpang, karena kuota dapat diatur.

Ia juga memaparkan, sistem ini tidak akan membuat pendapatan operator menurun. Sebaliknya, malah terjadi peningkatan pendapatan.

“Sistem boarding pass ini menurut pengalaman PT KAI malah meningkatkan pendapatan. Artinya, penumpang gelap dan calo dapat dihilangkan. Kalau hal tersebut sudah hilang, keteraturan dan kenyamanan pasti meningkat,” ucapnya.

Terminal Tirtonadi di Solo akan dijadikan pilot project penerapan sistem boarding pass di angkutan jalan. Nantinya, terminal-terminal yang kelasnya sama juga akan diterapkan sistem ini.

Sedangkan untuk angkutan laut, tahun depan akan mulai diterapkan di pelabuhan-pelabuhan besar seperti di Tanjung Perak, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Belawan, Makassar, dan Balikpapan. (*)

BACA JUGA

  • Pajak Untuk Fasilitas Umum dan Pemberantasan Kemiskinan
  • ELSAM: Presiden Harus Beri Perlindungan untuk Warga Syiah 
  • KPU Imbau Parpol Segera Daftar Pemilu 2014
  • Pemerintah Didesak Hentikan Kekerasan di Indonesia 
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat