Tak Mampu Bayar, PSSI Didenda AFC

 

INILAH.COM, Kuala Lumpur - PSSI dijatuhi hukuman denda oleh Konfederasi Sepak bola Asia (AFC) akibat pelanggaran terhadap pasal 64 Kode Disiplin AFC, terkait pembayaran.

Tidak disebutkan secara lengkap dalam surat keputusan yang merupakan hasil rapat Komite Disiplin AFC tersebut pada Selasa (3/7/12) lalu. Badan sepak bola Asia itu hanya menyatakan PSSI melanggar Pasal 64 paragraf 1a dan 1b dari Kode Disiplin AFC.

PSSI dinyatakan tak mampu mematuhi suatu keputusan terkait finansial maupun non-finansial dan diwajibkan membayar denda 3000 dolar AS atau sekitar 28 juta rupiah.

Berikut isi keputusan Komisi Disiplin AFC pada 3 Juli lalu:

1. Pursuant to Article 64 par. 1) a) of the AFC Disciplinary Code (the said Code), Football Association of Indonesia is ordered to pay a fine of USD3,000/- to be settled within 30 days from the date this decision is communicated (Art. 15 (3) of the said Code).

2. Pursuant to Article 64 (1) (b) of the said Code, Football Association of Indonesia is ordered to settle the outstanding fine due to AFC from the AFC Disciplinary Committee Decision No: 150811DC06 within 30 days from the date this decision is communicated.

Berikut terjemahan bebas dari isi keputusan Komisi Disiplin AFC pada 3 Juli lalu:

1. Terkait Pasal 64 par. 1) a) dari Kode Disiplin AFC (Kode tersebut), PSSI diwajibkan untuk membayar denda 3000 dolar AS yang harus diselesaikan dalam 30 hari dari tanggal diumumkannya keputusan ini (Pasal 15 (3) dari Kode tersebut).

2. Terkait Pasal 64 par. 1) b) dari Kode tersebut, PSSI diwajibkan menyelesaikan denda yang belum terselesaikan kepada AFC dari keputusan Komite Disiplin AFC No: 150811DC06 dalam 30 hari setelah diumumkannya keputusan ini.

Berikut isi Pasal 64 ayat 1 a dan 1 b dari Kode Disiplin AFC:

Section 8. Failure to respect decisions

Article 64 [only]

1. Anyone who fails to pay another person (such as a player, a coach or a club) or AFC a sum of money in full or part, even though instructed to do so by a body, a committee or an instance of AFC or CAS (financial decision), or anyone who fails to comply with another decision (non-financial decision) passed by a body, a committee or an instance of AFC or CAS:

a) will be fined at least USD3,000 for failing to comply with a decision;

b) will be granted a final deadline by the judicial bodies of AFC in which to pay the amount due or to comply with the (non-financial) decision;

Berikut terjemahan bebas dari isi Pasal 64 ayat 1 a dan 1 b dari Kode Disiplin AFC:

Bab 8. Kegagalan mematuhi keputusan

Pasal 64

1. Siapapun yang tak mampu membayar orang lain (contohnya pemain, pelatih ataupun klub) atau AFC sebagian atau keseluruhan dari sejumlah uang, meskipun telah diperintahkan untuk melakukannya oleh suatu badan, komite atau contohnya AFC atau CAS (keputusan finansial), atau siapapun yang tak mampu melaksanakan keputusan (keputusan non-finansial) yang diberikan suatu badan, komite atau contohnya AFC atau CAS:

a) akan didenda minimal 3000 dolar AS atas kegagalannya mematuhi suatu keputusan;

b) akan diberikan tenggat waktu oleh badan yudisial aFC agar membayar jumlah tersebut atau untuk menjalankan keputusan (non-finansial);

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.