Penghargaan buat SBY

Tak Punya Paspor, Empat Warga Iran Ditahan  

TEMPO.CO, Makassar - Sekitar 20 warga negara asing asal Iran ditahan petugas kantor Imigrasi Makassar, sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air asal Jakarta, Rabu, 31 Oktober, sekitar pukul 01.00 Wita. Mereka diamankan karena diduga sebagai imigran gelap. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebanyak empat orang di antaranya tidak mengantongi paspor.

"Bukan kami tangkap, cuma diamankan karena dikhawatirkan sebagai pengungsi. Yang tidak memiliki paspor kami kirim ke Rudenim (Rumah Detensi Imigran) Bolangi untuk ditahan," kata Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kota Makassar, Bakri, Rabu, 31 Oktober 2012. Mereka yang dipastikan tidak memiliki paspor, antara lain Moh Reza, 34 tahun, Morteza (34), Ali Akbar (41), dan Akbar (23).

Warga asing lain yang turut ditahan sementara juga didata. Pemeriksaan awal, di luar empat orang yang kini ditahan di Bolangi, Kabupaten Gowa, Bakri menyebutkan semuanya mengantongi paspor dan visa perjalanan. Karena itu, penahanan tidak mungkin dilakukan terhadap mereka.

Meskipun begitu, pihaknya akan melihat lebih jauh untuk memastikan keaslian visa dan paspor warga asing tersebut. "Yang lengkap paspor dan visanya dibawa ke Hotel Aston," tutur Bakri. Selanjutnya, mengenai diamankannya warga Iran di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, ia mengatakan, hal itu dilakukan berkat koordinasi pengamanan bandara dan kepolisian setempat.

Kepala Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Chevy A. Sopari, membenarkan penangkapan terhadap sejumlah warga Iran. Kepolisian langsung menyerahkan para warga asing yang diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ke pihak imigrasi. "Sekarang ditangani imigrasi dan kepolisian sebatas koordinasi untuk pengamanan," kata dia.

Penangkapan imigran gelap di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan sudah kerap terjadi. Tidak hanya jalur udara, mereka juga sering menggunakan jalur laut dengan menumpang kapal kecil. Upaya imigran gelap masuk ke negara ketiga, seperti Australia, beberapa kali berhasil digagalkan pihak imigrasi. Bakri mengakui, kapasitas rumah detensi di Bolangi bahkan sudah melampaui batas.

"Sudah over capacity, karenanya ada yang ditempatkan di luar, yakni tempat-tempat penampungan," kata dia. Para warga asing itu meninggalkan tanah kelahirannya mayoritas dipicu kondisi keamanan dan situasi politik. "Kami sudah petakan daerah yang rawan ideologi dan rawan keamanan," tutur Bakri.

TRI YARI KURNIAWAN

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat