MERDEKA.COM. Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo akhirnya melepaskan 6 orang yang diduga melakukan penculikan Niluh Leksa Wijaya Mahadewi (Leksa), bocah berusia 3 tahun 2 bulan, asal Dukuh Bareng RT 3/RW 3, Desa Jati, Kecamatan Gatak Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (16/2) lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keenam terduga, polisi tak menemukan unsur dugaan penculikan, seperti yang dimaksud dari Pasal 328 KUHP. "Kita hentikan penyelidikan kasus penculikan ini. Karena setelah keenamnya kita periksa, tidak ada unsur yang mengarah pada penculikan sesuai dalam pasal 328 KUHP," ujar Kapolres kepada wartawan, di Sukoharjo, Selasa (19/2).
Dihentikannya penyidikan tersebut menurut Ade, karena pelaku yang membawa Leksa adalah ayah kandungnya sendiri, yang hingga saat ini statusnya masih menjadi suami ibunya.
Sesuai hasil pemeriksaan dengan tim Polda, kita simpulkan bahwa tidak ada unsur yang mengarah pada penculikan.
"Tidak ada niat dari I Made Oka Wijaya, yang dianggap membahayakan Leksa. Ayah korban hanya berniat ingin ajak melancong anaknya,” lanjut Ade
Ade menuturkan, dengan alasan tersebut, polisi menghentikan penyidikan terhadap kasus tersebut. Selain itu, polisi juga mempertemukan kedua orangtua Leksa dan melakukan mediasi.
“Kita hentikan penyidikan kasus ini. Alasan lainnya, karena pihak pelapor yang juga nenek Leksa, Sumaryati, sudah mencabut laporannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita bernama Nilo Leksa Wijaya Mahadewi (Leksa), berumur 3 tahun 2 bulan, anak dari pasangan Dewi Ambar Sayekti dan I Made Oka Wijaya diduga dibawa kawanan penculik, Sabtu (16/2). Leksa yang kesehariannya ikut neneknya Sumaryati dibawa empat orang tak dikenal, saat suasana sedang sepi, dan keluarga tak berada di rumah.
Baca juga:
Izin main facebook di Warnet, ABG cewek menghilang
Kasus penculikan, Bupati Wajo belum dijadikan tersangka
Polisi: Pelaku penculikan bocah di Sukoharjo ayahnya sendiri
6 Pelaku penculik balita di Sukoharjo ditangkap di Banyuwangi



Yahoo! OMG