Berburu Harta Luthfi

Tarif Listrik Rumah Tangga Naik Lebih Tinggi

  • Emas Jatuh karena Pernyataan Bernanke Bervariasi

    Antara

    Chicago (ANATARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB), karena Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke membuat pernyataan bervariasi di hadapan Kongres. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 10,2 dolar AS, atau 0,74 persen, menjadi menetap di 1.367,4 dolar AS per ounce. Ketua Fed Bernanke dalam kesaksiannya kepada Komite Ekonomi Gabungan Kongres pada Rabu mengatakan bahwa "kebijakan pengetatan moneter prematur

  • Menteri Chatib Usul BBM Naik Bulan Depan

    Menteri Chatib Usul BBM Naik Bulan Depan

    Tempo
    Menteri Chatib Usul BBM Naik Bulan Depan

    TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Mochamad Chatib Basri meminta kenaikan harga bahan bakar minyak bisa diberlakukan pada Juni 2013. "Tanggal pastinya, hak preogratif Presiden," kata Chatib saat rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013.

  • 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    Tempo
    22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah  

    TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF melibatkan delapan bank nasional dan 14 bank pembangunan daerah dalam program kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (KPR FLPP). Ini tercatat dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua pihak hari ini, Rabu, 22 Mei 2013, di Hotel Le Meridien, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Jarman, mengatakan kenaikan tarif tenaga listrik per triwulan berkisar 4 persen hingga 6,5 persen. Kenaikan tarif tertinggi dikenakan kepada pelanggan golongan rumah tangga. 

"Rumah tangga kan kaya-kaya dan untuk konsumtif. Ya itu ditinggikan dong, kalau industri kan untuk produktif tetap diberi subsidi besar," kata Jarman ketika ditemui di sela Rapat Koordinasi Energi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2012.

Namun, Jarman mengatakan kenaikan yang diberikan tak sampai 30 persen. Jarman mengatakan dalam pembicaraannya dengan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), pihak pengusaha bisa menerima kenaikan tarif listrik pada 2013. "Apindo juga berterima kasih karena kenaikan tarifnya bisa dicicil," kata Jarman.

Pada 2013, pemerintah menetapkan harga keekonomian tenaga listrik Rp 1.352 per kilowatt hour. Tahun depan, akan ada empat golongan pelanggan PLN yang membayar harga keekonomian. Pertama, kelompok rumah tangga dengan daya 6.600 watt ke atas atau R-3. Kelompok ini mengalami kenaikan harga 17,15 persen sepanjang 2013.

Kelompok ke dua adalah kelompok B-2 atau pelanggan dengan daya 6.600 watt sampai 200.000 watt yang mengalami kenaikan tarif dari Rp 1.151 per KWH menjadi 1.352 per KWH. Kenaikan yang dialami kelompok ini 17,46 persen sepanjang tahun.

Kelompok ke tiga, pelanggan dengan daya di atas 200.000 watt atau B-3 yang mengalami kenaikan tarif listrik dari Rp 876 per KWH menjadi Rp 1.113. Kelompok ini dikenai kenaikan tarif 27,05 persen. Kelompok ke empat adalah instansi pemerintah dengan daya 6.600 watt sampai 200.000 watt yang mengalami kenaikan 16,85 persen dari Rp 1.157 per KWH menjadi 1.352 per KWH.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan belum mengetahui besaran kenaikan tarif tenaga listrik yang diputuskan oleh pemerintah. Meskipun studi kenaikan harga dilakukan oleh PLN, Nur mengatakan keputusan besaran kenaikan tetap ada di tangan pemerintah. 

Nur mengatakan, dengan penetapan ini semua pihak tinggal menjalankan peraturan ini dan membayar tarif listrik sesuai ketentuan baru. Namun menurutnya keputusan ini sudah melalui berbagai dialog dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha. "Ini sudah disosialisasikan ke masyarakat dan didialogkan dengan kalangan pengusaha lewat asosiasi APINDO, baik dialog formal dan informal," katanya.

Mulai 1 Januari 2013, tarif tenaga listrik untuk pelanggan dengan daya 1.300 watt ke atas akan dinaikkan bertahap setiap tiga bulan. Namun untuk pelanggan dengan daya 450 watt dan 900 watt tidak dikenai kenaikan harga. Pengurangan subsidi listrik dengan menaikkan tarif tenaga listrik diperkirakan bisa mencapai Rp 14 triliun. 

BERNADETTE CHRISTINA

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat