Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM,SERDANG BEDAGAI - Kemungkinan lokasi obyek-obyek wisata yang ada di Serdang Bedagai akan memberlakukan kenaikan tarif masuk saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2012.
Hal ini disebabkan pihak pengusaha diberikan kewenangan penuh untuk mematok harga tiket masuk. Seperti apa yang dikatakan Herlan Panggabean, Kepala Dinas Pariwisata Sergai ketika dikonfirmasi, www.tribunmedan.com Senin, (19/12/2011) melalui sambungan telpon.
"Kalau untuk tiket masuk pengusaha itu terserah menaikkan berapa saja, tapi mereka meminta rekomendasi dulu ke Bupati baru diserahkan ke Desperindag, kalau sudah disetujui mereka akan dikenakan pajak sebesar 15 persen," ujar Herlan Panggabean.
Ia katakan kalau untuk Dinas Pariwisata sendiri, tiket masuk hanya dikenakan Rp 3000 saja perorangnya, ini sesuai dengan Perda no 11 tahun 2009.


Berita hiburan dari Yahoo! OMG
Belum ada komentar