Terkait Kasus Buol, Hartati Murdaya Dicekal KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah enam orang yang diduga terkait kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, bepergian ke luar negeri. Salah satunya, Siti Hartati Murdaya, pemilik perusahaan sawit PT Hardaya Inti Plantation.

»Yang bersangkutan dicegah sejak 27 Juni 2012. Status cegah berlaku hingga enam bulan setelah surat dikeluarkan Imigrasi,” kata juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Maryoto Sumadi, saat dihubungi, Selasa, 3 Juli 2012.

Permohonan cegah terhadap Hartati dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Hartati, Imigrasi juga menetapkan status cegah terhadap Amran, dan tiga karyawan Hardaya Inti Plantation, yakni Benhard, Siriton, dan Harin.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pencegahan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan. »Supaya saat dibutuhkan keterangannya mereka tidak berada di luar negeri," kata Johan.

Hartati dikenal sebagai pengusaha yang dekat dengan Istana. Dalam pemilihan 2009, Hartati menjadi donatur Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kasus bermula saat KPK menangkap Ansori, manajer Hardaya Inti Plantation, di Boul, pekan lalu. Dari tangkap tangan itu, KPK menyita uang miliaran rupiah. KPK juga menangkap kolega Ansori, yakni Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, serta Sukirman. Mereka diduga bekerja sama menyuap Bupati Amran untuk meloloskan penerbitan hak lahan perkebunan sawit di sana.

Bupati Amran kabur saat hendak ditangkap bersama Ansori. Meski demikian, Ketua KPK, Abraham Samad telah menegaskan bahwa Amran ditetapkan tersangka. 

Bupati Amran kabur dengan mobilnya saat hendak ditangkap KPK. Bahkan salah seorang pengawalnya menabrakkan kendaraan ke mobil penyidik. Amran juga mengerahkan massa ke rumah dinasnya sehingga KPK yang menuju ke sana itu langsung balik kanan karena diancam massa. 

ISMA SAVITRI | TRI SUHARMAN

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat