Penghargaan buat SBY

Teror Di Papua Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Laporan Kontributor Tribunnews.com : Chanry Andrew Suripatty

TRIBUNNEWS.COM,JAYAPURA – Pihak Kepolisian Polda Papua dan Polresta Jayapura yang di Backup oleh Bareskrim Mabes Polri masih terus berupaya membongkar motif dan pelaku utama dari serangkaian aksi terror yang terjadi di kota Jayapura,

Papua beberapa waktu terakhir. Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare, SIK kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Senin 26/06 mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti apa motif dibalik aksi itu dan siapa otak pelaku utama penebar terror di Jayapura, Papua.

”Tapi motif awal, para pelaku melakukan serangkaian aksi itu, untuk menebarkan teror dengan tujuan menakut-nakuti warga. Dan kita juga belum mengetahui siapa aktor dibalik aksi ini karena masih dalam penyidikan dan penyelidikan," ujar Kapolresta AKBP Alfred Papare usai melaksanakan gelar perkara barang bukti dan pelaku penembakan.

Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare berharap dalang dan keempat DPO dari semua aksi terror di Papua yang terjadi beberapa waktu belakangan ini segera tertangkap agar keresahan warga mereda. "Kami terus berupaya menangkap mereka secepatnya. Diperikaran masih berada di wilayah Jayapura," tandas Alfred Papare

Sementara itu hingga saat ini aparat Kepolisian masih terus mengejar empat orang yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi teror penembakan di Jayapura beberapa waktu lalu yang juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sopir rental sekaligus pembakaran mobil Toyota Avanza di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Waena, 23 Mei serta penembakan terhadap warga Jerman di Pantai Base G Jayapura, 29 Mei

Polresta Jayapura Senin (25/06/2012) pagi tadi menggelar barang bukti yang berhasil disita saat penyisiran usai polisi menembak Mako Tabuni di Perumnas III Waena, 14 Juni lalu.

Barang bukti tersebut antara lain, satu KTP, dua SIM, satu dompet, satu cincin, dan satu jam tangan yang diduga milik sopir rental yang dibakar bersama mobilnya di TPU Waena. Sementara barang bukti yang disita polisi yang diduga digunakan para pelaku melancarkan aksinya adalah satu pistol Revolver jenis Taurus, 16 amunisi kaliber 38, dan satu pisau. CW sendiri terancam dikenakan pasal 351 KUHP. Sementara dua rekannya, JW dan ZS terancam Pasal 338 KUHP.

Terkait Berita Regional  :

  • Kejati Dalami Keterlibatan Legislator Penerima Dana Bansos 
  • Papua Memanas
  • EM dan JM Melatih Sembilan Warga Yapen di Hutan 
  • Gelar Perkara Tersangka Pelaku Penembakan Turis Jerman 
  • Papua Memanas
  • Polisi Masih Kejar 4 Pelaku Teror Di Papua 
  • Papua Memanas 
  • Polisi Gelar Perkara Kasus Penembakan Turis Jerman 
  • Papua Memanas
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat