Tersangka Gembong Penyelundup Manusia Melarikan Diri dari Australia

Australia (AFP/ANTARA) - Polisi Federal Australia telah menyatakan tersangka gembong penyelundup manusia Kapten Emad telah meninggalkan Australia kendati telah menjadi fokus penyelidikan polisi sejak lama.

Pada Senin malam (4/6), salah satu program tayangan televisi ABC Australia menyatakan bahwa Kapten Emad menggunakan identitasnya sebagai pengungsi untuk dapat memasuki Australia. Tayangan televisi itu juga menyatakan bahwa Emad sedang melakukan aksinya dari kawasan pinggiran Canberra.

Menurut laporan ABC, seorang pria yang juga dikenal sebagai Abu Khalid itu pernah membawa sebuah kapal suaka dari Indonesia pada 2010. Namun pria tersebut bersikap seperti layaknya penumpang biasa ketika pihak otoritas tiba.

Sementara itu, Kepala Penyidikan dan Penegakan Hukum Direktorat Imigrasi Kemenkumham, Engelbertus Rustarto, mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan, baik dari polisi Indonesia maupun Australia, untuk mengawasi kemungkinan keberadaan Kapten Emad di Indonesia.

Kantor Berita AFP memastikan bahwa Kapten Emad melarikan diri dari Australia pada Selasa malam (5/6), sehari setelah tayangan televisi ABC disiarkan.

"Pria itu menjadi perhatian yang cukup lama di Bandara Melbourne ketika dia meninggalkan Australia. Dan pada saat malam dia meninggalkan Australia, penyidik membuat keputusan operasional bahwa dia tidak dapat ditahan karena para petugas tidak memiliki dasar hukum untuk mencegahnya keluar dari Australia," kata Komisioner AFP Tony Negus.

"Hal ini, terlepas dari kaitannya dengan tayangan program televisi itu, sedang dianalisa," tambahnya.

Dia mengatakan bahwa ada kemungkinan Kapten Emad akan ditangkap di luar negeri dan kembali ke Australia, kecuali ada lebih banyak bukti yang dapat dikumpulkan sebelum penangkapan itu.

Negus juga mengatakan bahwa polisi telah mengetahui keberadaan Kapten Emad saat ini, namun tidak dapat memberitahukannya.

Pada Selasa (5/6), Menteri Imigrasi Australia Chris Bowen memerintahkan penyelidikan terkait pengakuan Kapten Emad sebagai pencari suaka.

"Tidak ada alasan bagi orang yang memperoleh status sebagai pengungsi berdasarkan informasi palsu," kata Bowen.

"Ketika kami mengetahui bahwa orang yang diberi status pengungsi ternyata berdasarkan informasi palsu, maka status tersebut akan dicabut," tambahnya.

Namun juru bicara oposisi imigrasi Scott Morrison mempertanyakan mengapa Bowen tidak segera membatalkan visa Kapten Emad.

"Apakah Menteri Bowen saat itu menyadari situasi yang menjerat Kapten Emad, sehhingga segera membatalkan visanya?" kata Morrison.

Menurut AFP, hampir 550 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan manusia telah ditangkap sejak 2008, termasuk 12 orang ditangkap di Australia. (jk)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.