Tersangka Rusuh Batam Belum Ditetapkan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan polisi belum menetapkan tersangka kericuhan di Hotel Planet Holiday, Batam. »Masih didalami tim penyidik,” kata dia ketika dihubungi Tempo Selasa, 19 Juni 2012 pagi. »Sebanyak 28 orang sudah diamankan untuk dimintai keterangan.”

Ia mengatakan kondisi Batam sudah kembali kondusif. »Tidak ada penambahan anggota brimob (untuk mengamankan),” ujarnya. Polisi kemarin sudah mengerahkan sebanyak 500 personilnya di lokasi kerusuhan. Mereka gabungan dari Dalmas, Polsek, Polres, dan Polda

Kerusuhan kemarin sore terjadi sekitar pukul 16.00. Ricuh dipicu sengketa lahan seluas 3,5 hektare dan bangunan di kawasan Batumerah, Batuampar, Batam.

Saud enggan menyebutkan lahan dan bangunan apa yang dipermasalahkan. Ia menceritakan dua kelompok massa bertikai mewakili dua perusahaan, yaitu PT HN dan PT LWE. Pengadilan Negeri Batam memenangkan PT LWE dalam sengketa lahan tersebut.

Namun, massa dari PT HN merasa tidak puas akan hasil sengketa sehingga melakukan penyerangan. "Dalam serangan itu, massa dari PT LWE melakukan serangan balik," ujar Saud.

Dari kerusuhan tersebut, kata Saud, jatuh 11 korban terdiri dari satu tewas, 8 luka ringan, dan 2 luka berat. Massa diketahui menyerang sambil membawa batu dan senjata tajam.

ANANDA PUTRI

Berita Terkait

Ansyaad: Kasus Bentrok Ambon Bukan Pengalihan Isu 

Bentrok Ambon, Pendeta: Jangan Terpancing Emosi

Warga Ambon Bentrok, Bom Meledak 

Setelah Bentrokan Ambon, Aparat Berjaga-jaga

Sekelompok Pemuda Dicegat, Kota Ambon Tegang  

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat