Thoriq Masuk Jaringan Teroris Solo

INILAH.COM, Jakarta - M Thoriq (32) diduga terlibat beberapa aksi teror yang terjadi di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Informasi ini diperoleh dari Firman, terduga teroris yang ditangkap di Perumahan Taman Anyelir II Depok, Jawa Barat, Rabu (5/9/2012).

"Keterangan yang diperoleh dari penangkapan Firman di Depok, penemuan rakitan milik Thoriq di Tambora, itu ada kaitannya dengan teroris yang di Solo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Thoriq masuk dalam daftar pencarian orang, diduga teroris. Keterlibatan Thoriq terkait terorisme sedang ditelusuri, polisi belum mengetahui sepak terjang Thoriq dan dari kelompok mana.

Munculnya nama Thoriq sebagai salah satu terduga teroris yang diburu polisi, karena rumah miliknya di Jalan Teratai RT 002/004, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (5/9/2012) sore, mengeluarkan asap.

Warga sekitar yang curiga karena takut kebakaran, mengecek rumah Thoriq dan melapor ke polisi. Di kamar Thoriq ditemukan bahan-bahan untuk membuat bom rakitan seperti bubuk mesiu.

Sehari-hari, Thoriq diketahui menjual pulsa dan tukang servis handphone di rumahnya. Ia kabur setelah warga mengecek rumahnya kemarin sore.

Tim Densus 88 Polri belum bisa memperoleh banyak informasi, belum diketahui apa peran Thoriq dalam aksi teror di Solo. Istri dan ibu kandung Thoriq masih tutup mulut. [bar]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat