Penghargaan buat SBY

Tim Foke-Nara Kecewa pada Panwaslu

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim advokasi Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) kurang puas terhadap kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI. Anggota Advokasi Foke-Nara, Fauzi Thalib menyatakan ketidakpuasan tim Foke-Nara, lantaran Panwaslu terkesan selektif menindaklanjuti dugaan temuan kecurangan dalam masa kampanye.

Seharusnya, meskipun laporan itu baru sekedar dugaan, pihak Panwaslu tetap menyelidiki guna mencari kebenaran laporan tersebut.

"Salah satu contoh laporan ialah dugaan politik uang, namun alasan mereka itu tidak memenuhi unsur-unsurnya. Harusnya sebelum diproses Panwaslu duduk bersama kepolisian dan kejaksaan, lalu dibahas," kata Fauzi Thalib saat rapat evaluasi Panwaslu DKI Jakarta di Kantor Panwaslu DKI, Jakarta, Rabu (25/7/2012), seperti dilaporkan Tribun Jakarta.

Tim Foke-Nara pun menyindir Ketua Panwaslu Ramdansyah yang sering tampil di berbagai media. "Pak Ramdansyah banyak one man, one show di banyak acara selalu tampil dimana-mana," kata anggota tim advokasi Foke-Nara, Maryogi.

Maryogi meminta Ramdansyah tidak terlena oleh sanjungan berbau politik. Apalagi masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh Panwaslu.

"Saya sebagai dosen, menilai Pak Ramdansyah harus HER, mengulang ujian, nilainya lima," tuturnya.

Sementara Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari tim Foke-Nara. "Kalau saya tampil diberbagai acara, karena anggota Panwas hanya tiga saja," tuturnya.

Berbeda dengan Tim Foke-Nara, kinerja Panwaslu DKI Jakarta justru mendapat apresiasi dari Tim Advokasi  Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut anggota Tim Advokasi Jokowi-Ahok, Deni Iskandar, Panwaslu DKI telah maksimal melakukan upaya pencegahan tindak pelanggaran Pilkada DKI.

"Kami lebih mengapresiasi Panwas ketimbang penyelenggara lain, terutama upaya pencegahan. Jadi saya kurang sependapat seperti pandangan seolah-olah Panwas tidak seimbang," kata Deni.

Deni mencontohkan persoalan penegasan PNS untuk bersikap netral dalam pilkada, Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa Politik) tidak menyatakannya ke publik. Malah Panwaslu yang menginformasikan kepada masyarakat. "Padahal ini tanggungjawab gubernur," lanjutnya.

Deni juga mengapresiasi inisiatif Panwaslu DKI yang bersedia menyelenggarakan evaluasi putaran pertama Pemilukada DKI 2012. "Ini apresiasi yang paling besar dilakukan, bukan kepada KPUD, Satpol PP, juga penegak hukum, engga ada. Dan Panwas memanggil semua kandidat di putaran kedua," kata Deni.

Deni juga menyanjung Panwaslu terkait stabilitas melalui antisipasi dengan menyurati setiap pemilih yang tidak masuk dalam DPT. Pasalnya, yang harus melakukan tugas tersebut semestinya Gubernur DKI.  "Saya apresiasi, mestinya gubernur, sebagai gubernur harusnya," imbuhnya.

Deni juga mengingatkan Panwaslu mengenai isu SARA. Ia mendukung Panwaslu bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondisi Jakarta yang kondusif.

"Ini bisa menjadi bagian Bawaslu sebagai isu nasional. Upaya Panwas ini luar biasa, bayangkan mencegah kerusuhan yang ditimbulkan akibat SARA, ini penting untuk kita apresiasi yang dilakukan Pak Ramdansyah meskipun belum sampai lulusan S3, belum sampai ke Jerman," kata Deni.(*)

Berita Terkait: Pemilihan Gubernur DKI
  • Hidayat Terharu Dengar Nyanyian Anaknya
  • Tim Jokowi-Ahok Takkan Tuntut Balik Foke-Nara
  • Foke: Putaran Pertama Banyak yang Percaya Bang Kumis
  • Buat Apa Lapor Pelanggaran Kalau Tidak Ditindaklanjuti?
  • ICW Punya 39 Temuan Money Politic
  • Demi Pemilu 2014, Parpol Non PDIP-Gerindra Gabung ke Foke
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat