Penghargaan buat SBY

Tiwi, Sekretaris Djoko Susilo, Diperiksa Polisi  

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris pribadi mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo, Bripka Tiwi, Jumat siang ini, 10 Agustus 2012, diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri. Tiwi diperiksa terkait status bosnya yang kini sudah jadi tersangka. Djoko Susilo adalah perwira tinggi polisi aktif pertama yang dinyatakan sebagai tersangka di KPK.

"Iya, dia dipanggil hari ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Brigjen Boy Rafli Amar. Ia mengatakan Tiwi datang sendiri dan tidak ada penjemputan di Sekolah Calon Perwira Polisi RI di Sukabumi, di mana dia sedang bersekolah selama tiga bulan terakhir.

Menurut Boy, kedatangan Tiwi dari Sukabumi ke Bareskrim Polri tanpa ada pengawalan khusus. "Dia kan Polwan, buat apa dikawal," kata Boy. Meskipun begitu, Boy tidak tahu persis materi pemeriksaan untuk Tiwi.

Kasus simulator ujian SIM ini pertama kali diungkap oleh Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang. Sukotjo sendiri mendapat pekerjaan subkontrak membuat berbagai alat simulator untuk kendaraan roda empat dan roda dua. Belakangan, dia mengaku dipaksa menyuap belasan polisi, untuk memuluskan proyeknya.

Sukotjo mengaku pernah mengirim uang sebesar Rp 2 miliar untuk Irjen Djoko Susilo. Uang sebesar itu diterima langsung oleh sekretaris Djoko, Tiwi.

SUNDARI

Berita Terpopuler:

Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube

Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum

Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman

Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi

Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti

Panwaslu: Celotehan Foke Melanggar Etika Politik

Robert Pattinson Ogah Bertemu Kristen Stewart

Santri Relawan Fauzi Bowo Dipukul di Jelambar Baru

Begini Nasehat SBY Kepada KPK dan Polri

Istri Kim Jong Un Pakai Tas Seharga 1,8 Juta Won

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat