TKI Deportasi Lebih Banyak Daripada Penduduk Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA) - Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) deportasi dari Malaysia ke Kota Tanjungpinang, Kepri, sejak 2004-2012 sebanyak 247.951 orang atau lebih banyak daripada penduduk kota itu yang berjumlah 225.004 jiwa.

"Bayangkan kalau mereka serentak dideportasi, bisa menyerbu penduduk Tanjungpinang, untunglah deportasinya bertahap," kata Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan dalam pertemuan dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Pemprov Kepri di Tanjungpinang, Kamis.

Pertemuan berlangsung dalam rangkaian Safari Ramadhan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat yang berlangsung 24 Juli - 3 Agustus 2012 ke Sumut, NAD, Riau, dan Kepri.

Pertemuan dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemprov Kepri Said Agil mewakili Gubernur Kepri Muhammad Sani yang sedang ke Jakarta dan Wagub Kepri Soerya Respationo yang sedang rapat bersama pejabat Setneg di Batam.

Malaysia secara rutin mendeportasi TKI bermasalah karena ilegal atau melebihi batas izin tinggal (overstay).

Meskipun demikian, kata Suryatati, grafik jumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.

Ia menyebutkan pada 2004, Malaysia mendeportasi TKI bermasalah sebanyak 69.018 orang sedangkan pada 2012 hingga bulan ini sebanyak 3.249.

Wali Kota memaparkan penanganan TKI bermasalah yang dideportasi oleh Malaysia di Tanjungpinang. Penanganannya dilakukan oleh tim satgas lintas instansi.

Suryatati yang juga dikenal sebagai penyair Melayu menyebutkan Malaysia rata-rata mendeportasi TKI bermasalah dua pekan sekali sebanyak 150 orang.

"Mereka yang dideportasi dikirim ke penampungan di Tanjungpinang namun penanganannya cukup rumit karena banyak juga yang tidak mau ke penampungan dan tidak mau dipulangkan ke daerah asal," katanya.

Umumnya, menurut Suryatati, mereka ingin bekerja kembali ke Malaysia dan tidak mau dipulangkan ke daerah asal seperti ke Jawa, Sumatera bagian utara, hingga Nusa Tenggara.

Mereka yang ingin kembali bekerja ke Malaysia dibantu proses pengurusan dokumennya agar menjadi TKI yang legal atau memenuhi prosedur.

Sebagian TKI deportasi itu juga mengalami gangguan kesehatan karena mengidap berbagai penyakit bahkan ada yang hamil, katanya.

Suryatati juga menyampaikan keterbatasan dana dalam penanganan TKI bermasalah tersebut dan soal sarana dan prasarana di penampungan yang kurang memadai.(rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat