Tujuh Tahun Harta Angie Melonjak Tajam

TEMPO.CO , Jakarta:Harta tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina 'Angie' Sondakh melonjak tajam dalam tujuh tahun. Perlu diterapkan pembuktian terbalik dan jerat pasal pencucian uang bagi anggota DPR sejak 2004 ini tentang asal-muasal hartanya. Berikut ini harta tersebut.

GAJI: Rp 20 juta (Angka ini muncul saat Angie bersaksi di persidangan Nazaruddin)

A. Laporan Harta Tahun 2003

Total harta: Rp 618 juta plus US$ 7.500.

Harta tak bergerak: tanah dan bangunan di Tangerang, Banten, senilai Rp 151 juta.

Harta bergerak: batu mulia senilai Rp 38,7 juta, giro dan setara kas seharga Rp 50 juta dan US$ 7.500.

Kendaraan: Rp 377,9 juta, terdiri atas Hyundai Trajet 2002 (Rp 209,5 juta) dan Toyota Vios (Rp 168,4 juta).

B. Laporan Harta 21 Juni 2010

Total harta: Rp 6,55 miliar plus US$ 9.628.

Harta tak bergerak

Rp 2,825 miliar, terdiri atas tanah 1.000 meter persegi di Kabupaten Bandung. Tanah dan bangunan 144 m2 dan 85 m2 di Tangerang. Tanah dan bangunan seluas 316 m2 dan 160 m2 di Jakarta Timur.

Harta bergerak lainnya

Rp 165 juta, terdiri atas logam mulia dan batu mulia. Surat berharga (Rp 1,21 miliar). Giro dan setara kas lainnya (Rp 770,6 juta).

Kendaraan:

Rp 1,184 miliar, terdiri atas BMW X5 keluaran 2005 (Rp 630 juta), Honda CRV 2008 (Rp 174 juta), Toyota Kijang Innova 2008 (Rp 180 juta), BMW 2009 (Rp 150 juta), dan kendaraan merek Bombardier 2001 seharga Rp 50 juta.

Utang/piutang: tidak ada.

C. PERAN DALAM KASUS WISMA ATLET

Fee untuk DPR

Terlibat dalam perencanaan anggaran, lobi, dan pengaturan alokasi fee untuk anggota DPR.

BUKTI:

# Percakapan Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazar, melalui pesan pendek BlackBerry pada 2 Mei 2010 diketahui Angie meminta uang pengurusan proyek di DPR dengan istilah ”semangka”.

# Percakapan antara Angie dan Rosa melalui pesan BlackBerry pada 22 Juni 2010, Angie sebagai perantara penyerahan uang kepada "Ketua Besar".

SAKSI:

Yulianis, anggota staf keuangan perusahaan Nazaruddin, mengaku menyerahkan fee 5 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar ke DPR pada 2010. Uang itu, menurut Yulianis, diserahkan melalui Rosa, yang kemudian menyerahkannya kepada dua anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Salah satu orang itu, kata Yulianis, ”Angelina Sondakh.”

Rosa mengungkapkan adanya istilah ”apel” merupakan permintaan Angie. Apel diketahui sebagai istilah uang yang bakal diserahkan kepada »Bos Besar”. Ini terlihat dalam percakapan antara Rosa dan Angie via BlackBerry pada 22 Juni 2010.

NASKAH dan BAHAN: SUKMA | DRIYAN (PDAT)

Berita Terkait

Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur" 

KPK Isyaratkan Koster Tersangka Baru

Angie Jadi Tetangga Sel Rosa

Apa Perbedaan Nazar dan Angie di Mata Demokrat

Demokrat Dinilai Lindungi Angie

Malam Pertama Angelina Sondakh di Rutan KPK

 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat