INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah akan meminta izin DPR untuk menghapus tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) dengan totalnya mencapai Rp5,7 triliun.
Pemerintah baru melakukan dengar pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia (BI), Kejaksaan Agung dan bank-bank terkait pada hari ini, dengan tunggakan tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan menyatakan, usai dengar pendapat ini pemerintah akan membuat suatu formula untuk diajukan ke DPR.
"Supaya ini betul-betul transparan dan kita minta kalau sudah dibawa ke DPR kan ada kebijakan politiknya. Dan supaya ini juga kebijakan ini betul-betul transparan dan tidak menimbulkan persoalan baru," paparnya di Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Untuk total tunggakan KUT yang disalurkan pada tahun 1998/1999 ini mencapai Rp5,7 triliun yang tersebar di 14 bank. Menurut Syarif, dengan adanya penghapusan tunggakan ini maka akan membantu petani untuk mendapatkan kredit yang baru.
"Dan kemungkinan petani-petani yang terdaftar sebagai penerima KUT itu kemungkinan tidak menerima KUT yang sebenarnya," ungkapnya.
Ia menyatakan, perbankan siap untuk menghapus putih KUT ini bila telah mendapat restu dari DPR. "Apapun keputusan pemerintah, banknya siap," ujarnya. [hid]
TEMPO.CO, Jakarta--Restoran cepat saji McDonald, lagi-lagi mendapatkan kritik karena menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya. Kritik bertubi-tubi itu berlangsung dalam pertemuan pemegang saham tahunan McDonald Kamis, 25 Mei 2013.


