Penghargaan buat SBY

Tutu Kecam Inggris Atas Kasus yang Dibawa Warga Kenya

London (AFP/ANTARA) - Uskup Agung Desmond Tutu, menuduh Inggris mengabaikan hak asasi manusia terhadap kasus yang dibawa warga Kenya dan diduga disalahgunakan oleh pejabat kolonial Inggris pada 1950, The Times melaporkan Senin.


Kasus tiga warga Kenya tua yang mengaku telah disiksa selama pemberontakan Mau Mau dimulai di Pengadilan Tinggi London, Senin.


Inggris berpendapat secara hukum tidak bertanggung jawab atas pelanggaran yang dituduhkan dan mengatakan tanggung jawab dialihkan kepada pemerintah Kenya setelah kemerdekaan pada 1963.


Dalam surat yang dikirim kepada pemerintah Inggris enam bulan lalu, Tutu memperingatkan bahwa "ketergantungan pada teknis hukum" Inggris akan merusak "reputasi dan otoritas sebagai juara hak asasi manusia", menurut surat tersebut.


Tiga orang itu mengatakan perlakuan brutal mereka termasuk penyalahgunaan sistematis, penyiksaan, pengebirian, pemerkosaan dan kerja paksa.


Tutu mengatakan bahwa bukti penyiksaan adalah "jelas dan substansial", dan keengganan Inggris untuk memikul kesalahan itu "sangat tidak sejalan dengan banyak negara demokrasi modern lainnya yang telah menghadapi tuduhan perilaku kasar bersejarah".


Uskup Agung mengatakan kepada surat kabar Minggu bahwa ia sendiri telah mengangkat masalah tersebut dengan Menteri Luar Negeri William Hague, menambahkan itu adalah "saatnya pemerintah Inggris menunjukkan kemurahan hati dan belas kasihan."


Lebih dari 10.000 orang tewas dalam pemberontakan Mau Mau 1952-1960 - dengan beberapa pihak memperkirakan angka yang lebih tinggi.


Pada Juli 2012, tiga penggugat memenangkan persetujuan pengadilan di Inggris untuk menuntut pemerintah Inggris atas kebrutalan penderitaan mereka dalam perjuangan.


Inggris takut kasus tersebut akan membuka pintu klaim lainnya. (ia/ml)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.