TEMPO.CO , California- Untuk pertama kalinya Twitter menyampaikan laporan transparansi yang memuat permintaan data dari berbagai pemerintah tentang pengguna Twitter.
Selain permintaan data, laporan yang dipublikasikan pada 2 Juli ini juga memuat permintaan pemerintah untuk menghapus konten tertentu serta permintaan notifikasi tentang kepemilikan hak cipta.
"Laporan ini juga memuat kebijakan kami, apakah menyetujui atau tidak permintaan tersebut," demikian pernyataan dalam blog resmi Twitter.
Data yang dirilis ini mencakup permintaan pemerintah selama semester pertama tahun 2012. Twitter mengatakan terdapat peningkatan permintaan data dari pemerintah dibanding tahun 2011. "Ke depan, kami akan menerbitkan laporan ini dua kali setahun."
Dari laporan transparansi ini terungkap bahwa pemerintah Amerika paling banyak meminta data, yakni 679 permintaan yang menyangkut 948 user atau akun. Kemudian disusul pemerintah Jepang sebanyak 98 permintaan atas 147 akun.
Kemudian Inggris dan Kanada dengan masing-masing 11 permintaan terhadap 11 akun, 18 persen yang mengakibatkan pengungkapan data. Pemerintah Indonesia tercatat pernah mengajukan permintaan kurang dari 10 akun Twitter.
Di samping itu, Twitter juga telah menerima 3.378 permintaan penghapusan tweet karena melanggar hak cipta di bawah Digital Millenium Copyright Act. Menanggapi permintaan ini, Twitter mengatakan telah menyetujui untuk menghapus 5.275 tweet karena alasan hak cipta.
Selain itu terdapat enam permintaan dari hakim dan lembaga penegak hukum untuk menghapus tweet. Permintaan dari pengadilan ini datang dari Prancis dan Pakistan.
GUARDIAN | PC MAG | IQBAL MUHTAROM
Awal Ramadhan Muhammadiyah dan NU Berbeda
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran
Tiap Tahun, Proyek Quran Dikerjakan Satu Pengusaha
Alasan Anggaran Al-Quran Melonjak Drastis
Sambut Presiden, Bupati Kosongkan Rumah Jabatan
KPK Dalami Keterangan Anas


