Penghargaan buat SBY

Uang Muka Naik, Pembeli Sepeda Motor Menurun

Liputan6.com, Jakarta: Masyarakat--terutama kelas menengah ke bawah, kini tak lagi mudah membeli sepeda motor secara kredit. Sebab, ada ketentuan pembeli harus membayar uang muka minimum kredit sebesar 25 persen dari harga sepeda motor. Tidak lagi seperti dulu, pembeli bisa membawa pulang sepeda motor cukup dengan membayar uang muka Rp 500 ribu.

Dedi, seorang konsumen di Jakarta, mengakui bahwa sepeda motor sudah menjadi kebutuhan utama. Karyawan swasta dengan gaji tak lebih dari Rp 2 juta itu, sangat memerlukan sepeda motor untuk kendaraan ke kantor. Selain lebih cepat, biaya operasional menggunakan sepeda motor juga jauh lebih murah.

Namun kenaikan uang muka kredit motor membuatnya harus menangguhkan pembelian. Sebab, dengan harga Rp 13 juta, motor yang tadinya bisa dibeli dengan uang muka Rp 500 ribu, kini dengan peraturan baru, ia harus membayar sekitar Rp 4 juta. Itulah sebabnya, dia menangguhkan pembelian sepeda motor.

Positifnya, menurut penjual sepeda motor Esti Damayanti, pembeli menjadi terseleksi. Hanya mereka yang serius datang ke dealer. Ini membuat calon pembeli menurun setiap hari, yang tadinya 25 orang kini tinggal 10 orang.

Seperti diketahui, Bank Indonesia menaikkan uang muka kredit motor menjadi 25 persen untuk menekan kredit macet yang belakangan makin meningkat. Selama ini motor laris terjual karena uang mukanya sangat ringan. Namun ternyata banyak yang tak mampu membayar sehingga terjadi kredit macet.(ULF)