Penghargaan buat SBY

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri Gratis

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Moh. Nuh menyatakan akan menggratiskan ujian bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun depan. Rencana penghapusan biaya ujian tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan lebih pada calon mahasiswa dari kalangan yang kurang mampu.

Selama ini biaya pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) Jalur Undangan Tahun 2012 sebesar Rp 175 ribu per pelamar. Sedangkan SNMPTN Jalur Ujian Tertulis atau Keterampilan sebesar Rp 150 ribu untuk IPA, IPS atau ketrampilan. Sedangkan yntuk kelompok IPC, gabungan IPA dan IPS, sebesar Rp 175.ribu. "Bagi orang tertentu bukan angka yang kecil," kata Nuh ketika ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juli 2012.

Nuh mengatakan, jangan sampai tingginya biaya masuk menghambat anak-anak urang mampu untuk kuliah. Sedangkan urusan lulus atau tidak, kata Nuh, tergantung kemampuan akademis masing-masing calon mahasiswa.

Menurut Nuh, nantinya tidak hanya perguruan tinggi negeri saja yang boleh bergabung di ujian masuk bersama, swasta juga. "Asal kualifikasi perguruan tinggi swasta yang bersangkutan bagus," ujar mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya itu.

Setelah Undang-Undang Perguruan Tinggi disahkan hari ini, Nuh berencana menghitung biaya yang dibutuhkan untuk seleksi tahun depan. Ia berharap jumlah kebutuhan bisa masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013. Nuh menuturkan, RKP sudah harus selesai sebelum agustus 2012, sehingga pada tanggal 16 Agustus nanti sudah ditandatangani presien.

Kebijakan ujian masuk gratis ini adalah penyempurnaan program sama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Muhammad Nuh menjelaskan, pemerintah telah berkomitmen memperluas kemudahan akses pendidikan dengan dua metode, yakni ketersediaan dan keterjangkauan. Ketersediaan adalah membangun sarana, termasuk PTN di seluruh provinsi. Sementara keterjangkauan adalah menekan biaya yang selama ini dibebankan masing-masing PTN.

SUNDARI

Berita Terpopuler

Jokowi Menang, Taufik Kiemas Kembali Sentil Mega

Kalah Pilkada DKI, Golkar Evaluasi Diri

Amran Tiga Kali Tolak Izin Perusahaan Hartati

Dua Indikasi Korupsi Hambalang

Prabowo Galang Dukungan Kiai Jawa Timur

Dar-Der-Dor Lenyap dari KPK

Kontras Kecam Vonis Ustadz Sampang Tajul Muluk

KPK Tangkap Dua Pengusaha

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat