Umar dan Icha menikah Agustus silam di KUA Kelurahan Jatisari, Jatisampurna, Bekasi. Sebelumnya, mereka berkenalan melalui jejaring sosial facebook. Lantaran Icha sering menginap di rumah Umar, mereka akhirnya didesak untuk segera menikah.
Kepada keluarga Umar, Icha mengaku bekerja sebagai pramugari sebuah maskapai penerbangan. Namun belakangan kedok Icha terbongkar juga. Dia ternyata seorang lelaki yang memalsukan identitas saat menikah. Bahkan orangtua yang hadir saat pernikahan ternyata bukan orangtua kandung Icha.
Kapolsek Jatiasih AKP Darmawan Karosekali mengatakan, polisi masih mendalami pemeriksaan Rahmat Sulistyo. Jika terbukti melakukan pemalsuan identitas dan penipuan, dia bakal terancam hukuman tujuh tahun penjara.(ULF)

