Penghargaan buat SBY

UMK 2013 Kabupaten Paser Naik Rp 485 Ribu

  • Dapat Bintang 4, Garuda Tambah Rute Baru

    Dapat Bintang 4, Garuda Tambah Rute Baru

    Tempo
    Dapat Bintang 4, Garuda Tambah Rute Baru

    TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengatakan Garuda malah ingin terus berbenah ketika mendapatkan bintang 4 pada rating Skytrax. Salah satunya adalah penambahan rute dan pesawat baru. "Ada 24 unit pesawat baru tahun ini," ujar dia ketika dihubungi Tempo hari ini, Sabtu, 25 Mei 2013.

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    Tempo
    Merpati Masuk 20 Maskapai Terburuk di Dunia

    TEMPO.CO, Jakarta -Konsultan periset maskapai penerbangan, Skytrax merilis rating 20 maskapai terburuk di dunia. Salah satu yang masuk dalam daftar itu adalah maskapai penerbangan Indonesia, Merpati Nusantara Airlines.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Sarassani

TRIBUNNEWS.COM, TANA PASER - Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Paser akhirnya menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Paser 2013 sebesar Rp 1.755.000, naik 38,19 persen dibandingkan UMK 2012 sebesar Rp 1.270.000.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Paser, H Syamsir Artha sekaligus Ketua DP Paser, mengatakan UMK Paser 2013 ini telah disepakati mulai 11 Desember 2012 lalu, dan sudah mendapat rekomendasi Bupati Paser agar ditetapkan oleh Gubernur Kaltim.

"Setelah melakukan sidang yang ketiga kalinya, rapat DP yang dihadiri Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), UMK Paser 2013 kita sepakati sebesar Rp 1.755.000," kata Syamsir, Selasa (25/12/2012).

Sesuai Permenakertrans 01/1999 dan Kepmenakertrans 226/2000, UMK harus di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan UMP Kaltim 2013 Rp 1.752.000, tentunya UMK Paser 2013 masih di atas UMP Kaltim 2013, meskipun hanya terpaut Rp 3.000.

Dalam hal ini, Pemkab Paser telah mempertimbangkan keinginan kedua belah pihak, termasuk kelangsungan usaha perusahaan. Selain itu, suka atau tidak suka UMK Paser 2013 harus mereka sepakati, mengingat tahun 2012 sudah hampir berakhir.

"Hampir semua kabupaten/kota di Kaltim sudah, tinggal UMK 2013 kita yang belum, makanya kita berusaha mengakomodir keinginan kedua belah pihak untuk menyepakatinya. UMK Paser 2013 sebesar Rp 1.755.000 adalah nomor dua terendah setelah UMK Balikpapan," katanya.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat