Berburu Harta Luthfi

Untuk Brio, Honda Patok Target 6.000 Unit

Otosia.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) dengan penuh percaya diri meyakini Honda Brio bakal menuai sukses. Khususnya sebagai kendaraan berharga di bawah Rp 200 juta. Dalam sisa 5 bulan di tahun 2012, HPM menargetkan Brio terjual 6.000 unit. Atau dengan kata lain laku sekitar 1.200 unit perbulan.

"Kami yakin Brio akan diterima dengan baik oleh konsumen Indonesia. Dan kami menargetkan penjualan 6.000 unit hingga akhir tahun ini," tegas Jonfis Jonfis Fandy, Marketing and After Sales Service Director HPM di sela-sela peluncuran Brio di Central Park, Jakarta, Kamis malam (2/8).

Keyakinan HPM didasarkan pada segmentasi kendaraan di bawah Rp 200 juta yang mengisi kurang lebih 60 persen penjualan mobil nasional. "Di segmen harga di bawah Rp 200 juta, sebelumnya Honda tidak mempunyai model di segmen ini. Yang sebenarnya pangsa pasarnya sangat terbuka lebar. Kehadiran Brio akan menjadi produk penting bagi Honda Indonesia untuk menjangkau pangsa pasar kendaraan di bawah Rp 200 juta," tandasnya

Fator lainnya yang membuat HPM yakin adalah desain Brio yang compact dan sporty sebagai city car pendatang baru. Ditambah lagi keunggulan efisiensi bahan bakar dan pilihan harga terjangkau.

"Sebagai entry model untuk Honda, Brio menjadi salah satu pilihan bagi pelanggan untuk dapat menikmati kualitas dan teknologi terdepan di kelasnya. Dimana yang telah menjadi standar dari setiap produk Honda di seluruh dunia," tambah Jonfis, berpromosi.

Honda merilis empat varian Brio sekaligus. Sebagai model terendah, ada Honda Brio tipe S transmisi manual dan otomatis. Kemudian ada Honda Brio tipe E yang juga menawarkan sistem transmisi manual dan otomatis. (kpl/nzr/vin)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat