UP4B Dipastikan Tidak Mengurus Pemekaran

Liputan6.com, Jayapura: Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) bukan merupakan lembaga yang mengurus masalah pemekaran, baik itu kabupaten maupun kota di Tanah Papua. "Tugas kami (UP4B, Red) bukan mengurus masalah pemekaran, namun bila ada masyarakat yang menyampaikannya, kami akan menerima aspirasi tersebut," kata Ketua UP4B Bambang Darmono di Jayapura, Sabtu (21/7.

Bambang menyatakan, walaupun bukan tugas UP4B namun pihaknya tetap akan menerima asiprasi yang sudah disampaikan masyarakat kepada pihaknya, dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang mengurusnya. Namun apakah keinginan itu terwujud atau tidak, itu bukan menjadi tugas UP4B, kata Bambang pula.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD setempat, Yanni mengakui, saat ini pihaknya sudah menerima sekitar 18 berkas aspirasi dari masyarakat yang ingin daerahnya dimekarkan menjadi kabupaten. "Kami memang sudah menerima beberapa berkas tentahg pemekaran, namun hingga kini masih diteliti kelengkapan administrasinya," ujar Yanni.

Menurut Yanni, bila nantinya kelengkapan administrasi terpenuhi, maka aspirasi akan dilanjutkan ke pusat untuk diteliti layak atau tidak daerah itu menjadi kabupaten atau kota. Yanni menuturkan pemerintah pusat yang nantinya akan menyetujui atau tidaknya suatu daerah dimekarkan.(ANT/AIS)