Usia Foker-27 Masih Laik Terbang

Jakarta (ANTARA) - Kadispen TNI AU Marsekal Pertama TNI Azman Yunus mengatakan pernyataan yang menilai Pesawat Foker-27 bernomor A08 sudah tak laik terbang tidak dapat dibenarkan.

Pasalnya, menurut keterangan Azman usai konferensi pers di Gedung Air Power Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, usia pesawat diukur dari jumlah jam terbangnya bukan tahun pembuatan.

"Saya rasa pernyataan itu dibuat oleh orang-orang yang tidak atau kurang paham tentang dunia penerbangan," katanya.

Azman menambahkan Pesawat Foker-27 A08 milik Skuadron 2 TNI AU diproduksi di Belanda pada 1958 dan masuk ke Indonesia pada 1977, ini berarti baru 35 tahun digunakan oleh TNI AU sebagai pesawat angkut.

"Ini yang sering keliru, untuk mengukur umur pesawat bukan berdasarkan tahun produksi, tetapi jumlah jam terbang," katanya.

Menurut Azman, usia Foker-27 A08 baru 14.936 jam terbang dan masih dalam kategori laik terbang karena biasanya pesawat memasuki usia "rawan" setelah mencapai dua puluh ribuan jam terbang.

"Di Amerika, dimana-mana seperti itu, apalagi jika ditunjang dengan perawatan yang rutin dan memadai akan semakin menambah kelaikan suatu pesawat," katanya.

Sebelum jatuh di Perumahan TNI AU, Kompleks Rajawali, Halim Perdanakusuma pada Kamis, pukul 14.40, Azman mengatakan rencananya Pesawat Foker-27 A08 akan diganti dengan Pesawat CN 295 buatan Spanyol. (jk)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.