Kabut Asap

UU Terorisme Belum Perlu Direvisi  

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Bidang Hukum dan Keamanan DPR RI, Ahmad Baskara, mengatakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum perlu direvisi. Ia beralasan yang lebih diperlukan dalam upaya pemberantasan terorisme adalah koordinasi lintas sektor pemerintahan. "Terorisme bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga masalah ekonomi, kemiskinan, ideologi dan masalah lain," ucap Baskara kepada Tempo, Kamis, 6 September 2012.

Baskara mengatakan masalah terorisme bukan hanya urusan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau kepolisian. Ada juga faktor lain yang mempengaruhi, misalnya pelaku bom bunuh diri mau direkrut karena masalah ekonomi.

"Jadi tidak bisa mengandalkan security approach," ujar politikus dari PDIP ini. Koordinasi menurut dia perlu dilakukan antara Kementerian Agama, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kemenko Kesra, bahkan juga dengan Majelis Ulama Indonesia atau lembaga lain.

Kementerian Agama dan MUI misalnya, kata Baskara, bertugas untuk membimbing pemikiran-pemikiran umat muslim radikal tentang nasionalisme dan menerima eksistensi Indonesia. Pendekatan ini dilakukan secara dialogis bukan dengan represif. "Saya khawatir, tindakan represif akan menimbulkan masalah baru," tutur Baskara menjawab kemungkinan ulama yang menyerukan jihad dengan kekerasan di tempat publik ditangkap.

Sampai sejauh ini Baskara belum melihat upaya koordinasi ini, meskipun ia mengapresiasi tindakan pemberantasan yang dilakukan oleh pemerintah. Jika koordinasi antarbadan pemerintah sudah dilakukan dengan baik namun tetap masih ada aksi teror, kata Baskara, itulah saatnya UU tentang Terorisme ini direvisi.

Baskara menuturkan, DPR belum ada agenda untuk membahas revisi UU ini. Pertemuan dengan BNPT malam ini pukul 19.00 bukan untuk membahas teknis pemberantasan korupsi, melainkan mengenai anggaran badan itu di tahun 2013.

SUNDARI

Berita Terpopuler

Kenapa Solo Sasaran Teroris?

Anas-Ibas Ogah Komentari Transaksi Mirwan

Hari Ini Sidang Perdana Angelina Sondakh

Kerugian Rumah Salah Sasaran Densus 88 Ditanggung

PDIP: Wayan Koster Siap Bersaksi dalam Kasus Angie

Anas Yakin Demokrat Menang Pemilu 2014

 

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat