Voli Kepri Kembali Kandas

Laporan Tribunnews Batam, Iman Suryanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Voli Putra Kepri akhirnya harus kembali gagal dan mengubur mimpinya untuk bisa lolos dari fase grup setelah menelan kekalahan dari tim Bali di Hall Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru, Rabu (12/9/2012).  

Sebelumnya, pada pertandingan pertama di  Grup B Kepri takluk dari Jawa Timur dengan skor 0-3 (25-17, 25-21,  dan  25-18). Lalu di pertandingan kedua, tim Kepri berhasil meraih kemenangan 3-1 atas tim Aceh, 25-27,  25-20 dan 25-19.

Menurut Gufron, salah seorang pengamat voli yang ditemui Tribun di area pertandingan mengatakan meski masih ada pertandingan yang akan dijalani, kekalahan dari Bali dengan skor 0-3 (17-25, 23-25, dan 17-25), bisa dipastikan telah menutup peluang Kepri.

Apalagi Kepri masih akan berhadapan dengan salah satu tim unggulan di Grup B ini, Jawa Barat (Jabar). Pada laga sebelumnya, Jabar yang merupakan salah satu unggulan secara tak terduga juga kalah dari Bali. Jabar takluk dengan skor 3-1 (25-22, 25-18, 21-25, dan 25-17), Minggu (9/9) lalu.

"Tidak hanya itu, pada laga sebelumnya Bali juga menumbangkan DKI Jakarta dengan skor 3-0," jelasnya.

Dengan kemenangan ini,tambahnya, Bali hampir dipastikan lolos ke babak berikutnya sebagai juara Grup B. Pada posisi runner up, untuk sementara Jawa Timur berada (Jatim) di posisi terdepan berkat kemenangan 3-0 atas Kepri dan 3-0 atas Jabar.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat