Penghargaan buat SBY

Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo Segera Ditahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seolah kebakaran jenggot, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka, Selasa (31/7/2012). Polri pun langsung meningkatkan kasus Simulator SIM ke tahap penyidikan dan menetapkan lima tersangka sekaligus kemarin, Rabu (1/8/2012).

Seakan tidak mau kecolongan lagi, setelah kasus yang melibatkan jendral bintang duanya di comot KPK, Polri secara maraton melakukan proses penyelidikan sampai akhirnya tiga perwira pun ditetapkan tersangka dan dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar menjelaskan sejak 1 Agustus 2012, penyidik Bareskrim telah menetapkan lima tersangka dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)-nya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Dalam waktu dekat akan ditahan," ujar Anang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2012).

Menurut Anang, penetapan lima tersangka tersebut terkait dalam proyek pengadaan barang dan jasa simulator kendaraan roda dua dan roda empat atau simulator SIM.

"Kita Polri karena sudah melakukan penyidikan maka memiliki kewajiban untuk menetapkan tersangka," ucap Anang.

Seperti diketahui, ada tiga pejabat kepolisian di Korps Lalu Lintas Polri yang ditetapkan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka kasus Simulator SIM, diantaranya Brigjen Pol Didik Purnomo Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua Panitia Lelang dalam penadaan alat simulator SIM dan Kompol LG yang bertindak sebagai bendahara Korps Lalu Lintas Polri.

"Otomatis (ketiganya dikenakan) pasal korupsi," ujar Anang.

Selain itu penyidik kepolisian pun menetapkan dua tersangka dari rekanan Korlantas Polri dalam pengadaan alat Simulator SIM tersebut yakni Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Sebelumnya KPK pun telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus yang sama beberapa hari lalu, kemudian dalam penyidikannya KPK pun sudah membidik orang-orang yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polri.

Ayo Klik:

  • PT CMMA Tak Bisa Susun Dokumen Tender Simulat...
  • Pengamat: UU Pengadaan Tanah Mendzalimi Rakya...
  • Pengadilan Tak Berwenang Memutus Pembebasan T...


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat