Walikota Cilegon Diperiksa KPK

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat Rabu (8/8)pagi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/8). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari, Cilegon, Banten.

Aat yang datang sekitar pukul 09.30 wib dan keluar sekitar Pukul 13.00 wib dengan memakai baju tahanan KPK mengaku bahwa dirinya diperiksa mengenai kasus dermaga kubang sari tersebut. Namun hingga saat ini ia menegaskan belum mengetahui persis apa kesalahannya terkait proyek dermaga tersebut.

"Saya diperiksa terkait masalah kubangsari, tapi saya sendiri gak tau salah saya dimana," kata Aat saat keluar usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, rabu (8/8).

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Aat sempat ditunda karena sakit jantung pada akhir Mei lalu. Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari, Cilegon. Aat dikenai tuduhan memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menyalahgunakan wewenang yang merugikan negara. Atas perbuatannya itu diduga ia merugikan negara sekitar 11,5 miliar rupiah. (ARI)