Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang perempuan Malaysia ditangkap di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, karena menyelundupkan 4,8 kg shabu-shabu senilai 500 ribu dolar AS.
Noor Shahidah (47) ditangkap setelah petugas menemukan shabu tersebut dalam bagasinya, saat ia tiba dari Benin, Afrika Barat, Kamis (7/6), demikian dilaporkan media lokal di Malaysia, Jumat.
Seorang pejabat bea dan cukai Thailand, Rakop Srisupaat mengatakan, pihaknya menemukan shabu tersebut disembunyikan dalam 11 tas tangan.
"Dia menyatakan tas tersebut dibeli di Benin tanpa menyadari terdapat narkoba di dalamnya," katanya.
Shabu- shabu tersebut diduga akan dijual di Thailand.
"Kami sedang mencari pengedar yang mungkin telah mengupah tersangka untuk membawa narkoba tersebut," katanya.
Thailand dan beberapa negara di sekitarnya telah mencatat peningkatan rampasan narkoba jenis methamphetamine atau syabu.
Meskipun diancam hukuman mati, pada kenyataannya pelaksanaan hukuman tersebut jarang dilakukan di Thailand.(rr)


Yahoo! OMG