Warga Tegal Adukan Penambangan Batu dan Pasir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Tegal AKBP Perdamaian Purba dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Tegal lantaran dianggap melakukan pembiaran penambangan liar pasir dan batu di Sungai Gung, Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Elemen masyarakat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendatangi Mabes Polri sekitar pukul 12.00 WIB dengan membawa sejumlah bukti seperti video.

Bukan hanya melaporkan Kapolres Tegal saja, Kepala Desa Tajen Juni Sukmadi, Farida Hanum seorang pengusaha, Kepala Badan Lingkungan Hidup Tegal, PT Sinar Kartika, dan PT Bumi Redjo pun ikut pula dilaporkan karena diduga berperan besar dalam penambangan liar batu dan pasir tersebut.

Menurut Ketua TPDI Petrus Selestinus pihaknya melaporkan penambangan batu dan pasir ilegal tersebut ke Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri.

"Kegiatan penambangan pasir dan batu tersebut dikatakan liar dan ilegal karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa ijin dari Bupati Tegal dan Balai Besar Wilayah Sungai Pamali Juwana Kabupaten Tegal serta dari masyarakat setempat selaku pihak yang paling berkepentingan," kata Petrus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2012).

Penambangan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun dengan menggunakan puluhan alat berat dan ratusan truk pengangkut serta beroperasi 24 jam.

"Mereka dikawal puluhan preman, tanpa aparat Pemda dan Polri setempat melakukan langkah-langkah penertiban apapun," ujarnya.

Bupati Tegal sebelumnya sudah meminta penghentian sementara kegiatan penambangan mengatasnamakan normalisasi Sungai Gung pada 2 April 2012 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kajen dan Farida Hanum.

"Surat dari Pemda Kabupaten Tegal dimaksud tidak digubris bahkan pekerjaan penambangan liar terus berlangsung," jelasnya.

Klik Juga:

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat