Penghargaan buat SBY

Waspadai Dua Model Politik Uang Putaran Kedua Pilkada DKI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan putaran kedua pemilukada DKI Jakarta, Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) meminta KPU DKI dan Panwaslu benar-benar mewaspadai dua model politik uang.

Ketua Amarta, Rico Sinaga menjelaskan pada hasil penelitian putaran pertama pemilukada DKI ditemukan ada dua model praktek politik uang. Dua model yang paling utama adalah model tunai dan pascabayar. Menurutnya dua model ini menggunakan uang atau barang sebagai imbalan untuk memilih pasangan tertentu.

"Politik uang tunai biasanya dilakukan saat pelaksanaan pemungutan suara atau disebut serangan fajar. Ini dilakukan oleh tim sukses pasangan calon. Atau bisa juga membagikan sembako atau uang sebelum berangkat ke TPS," kata Rico dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu(26/8/2012).

Politik uang cara pascabayar, lanjut Rico dilakukan oleh sekelompok orang setelah hari pemungutan suara. Biasanya, sudah ada komitmen bersama terlebih dulu dengan pemilik suara dengan imbalan sejumlah uang.

"Pascabayar ini modusnya memotong nomor atau gambar seorang kandidat dan menyerahkan potongan tersebut untuk ditukar uang," jelasnya.

"Ini praktek politik uang gaya baru yang luput dari pantauan KPU DKI dan Panwaslu DKI pada putaran pertama," lanjutnya.

Rico mengungkapkan cara lain modus pascabayar yakni dengan memotret tanda gambar yang sudah dicoblos. Selanjutnta foto tersebut dijadikan barang bukti utuk mendapatkan uang.

"Kami mendesak KPU DKI dan Panwaslu DKI untuk membuat aturan yang membatalkan surat suara pemilih bila ditemukan kertas suara bolong atau robek besar," katanya.

Berita Terkait: Pemilihan Gubernur DKI

  • Nachrowi Pastikan Kebakaran Musibah Bukan Politik
  • Marzuki: Jangan Pilih Orang Islam yang Melecehkan Agamanya
  • Kebakaran Tak Hilangkan Hak Pilih Warga Jakarta
  • Kinerja Panswalu di Pemilukada DKI Dinilai Buruk
  • KPU DKI: Tidak Ada Arak-arakan Massa
  • Halal Bihalal Jokowi-Basuki Jadi 'Lautan Kotak-kotak'
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat