Yance Minta DPP Partai Golkar Pecat Zulkarnaen

Bandung (ANTARA) - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Irianto MS Syaffiudin atau Yance meminta agar DPD Partai Golkar segera memecat kader yang juga anggota DPR RI Zulkarnaen Jabbar karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran oleh KPK.

"Ini pernyataan resmi DPD Partai Golkar Jawa Barat," kata Yance saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi DPD Partai Golkar dengan Anggota Fraksi Partai Golkar se-Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa.

Yance mengatakan, langkah pemecatan terhadap Zulkarnaen Jabbar tersebut juga guna melindungi citra partai berlambang pohon beringin itu.

"Dia kan dari Jabar juga, kalau tidak segera DPP mengambil sikap maka dikhawatirkan merusak citra Partai Golkar dan mempengaruhi perolehan suara di Pemilu 2014," kata Yance.

Oleh karena itu, kata dia, demi kebaikan bagi semua pihak di Partai Golkar hendaknya segera dilakukan pemecatan terhadap kader yang bermasalah hukum, khususnya yang tersandung kasus korupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK telah meningkatkan status anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen

Jabbar, dari saksi menjadi tersangka.

"KPK telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan kepada ZD," kata Bambang ketika dihubungi, Jumat.

Menurut dia, KPK masih terus menelusuri dua peristiwa dugaan korupsi pada proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012.

Penelusuran pertama, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp35 miliar, serta kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan rumah pribadi Zulkarnaen di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (tp)


PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.