Banda Aceh (ANTARA) - Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) meminta agar perusahaan mematuhi moratorium (penundaan) pembukaan lahan di kawasan rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, karena daerah itu akan dijadikan sebagai kawasan ekosistem lestari.
Pengacara lingkungan hidup YEL Aceh Halim di Meulaboh, Jumat mengatakan, setelah pemerintah memoratoriumkan kembali rawa Tripa sebagai kawasan ekositem Leuser, harus ada upaya reboisasi dan menghentikan semua operasional perusahaan di wilayah itu.
"Kemarin kami pantau masih ada perusahaan yang masih beroperasi di kawasan itu, namun ada juga sebagian perusahaan perkebunan yang sudah mulai mengeluarkan alat beratnya," katanya.
Ia menyebutkan, para aktivis Aceh yang peduli lingkungan hidup saat ini mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan data yuridis yakni peta devenitif bila benar rawa gambut Tripa Nagan Raya direvisi moratoriumkan sebagai kawasan KEL.
Ia mengatakan, apabila moratorium kedua kawasan rawa Tripa ini tidak dilaksanakan dengan baik maka dikhawatirkan terjadinya alih fungsi lahan kembali oleh perusahaan saat status lahan menjadi milik negara.
Karena itu, kalangan lingkungan hidup mendesak pemerintah segera melaksanakan putusan tersebut sehingga habitat Orangutan dan ketebalan gambut tiga meter di kawasan rawa Tripa dapat terjaga.
"Soal sudah dimasukkan rawa Tripa kedalam moratorium kedua, kami tidak tahu, namun kalau benar sudah dilakukan yang terpenting rawa gambut itu harus dijaga kelestariannya," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, rawa Tripa pada bulan Mei 2011, awalnya sudah dimasukkan dalam moratorium sebagai kawasan ekosistem Leuser kemudian dikeluarkan pada bulan November 2011 dan menjadi hutan negara.
Jelasnya, pada saat itulah mulai terjadi kembali alih fungsi rawa gambut menjadi lahan perkebunan, sehingga membuat luas KEL semakin menyusut dan habitat Orangutan semakin terancam punah.
Ia memberikan apresiasi kepada kepedulian pemerintah menyangkut revisi moratorium kedua rawa Tripa dan hal itu mulai terpecahkan saat kedatangan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ke Nagan Raya pada Minggu (6/5).
"Instruksi menghentikan operasional perusahaan di kawasan itu belum kita ketahui sudah sejauh mana, sehingga ini membutuhkan kepedulian semua pihak," pungkasnya. (tp)


Yahoo! OMG