Yogya Bakal Punya Upah Minimum Kota

Laporan Reporter Tribun Jogja/ Rina Eviana

TRIBUNNNEWS.COM YOGYA, - Kota Yogyakarta pada tahun 2013 dipastikan akan memiliki Upah Minimum Kota (UMK). Untuk menentukan besaran UMK, Dewan Pengupahan yang terbentuk melalui Surat Keputusan Wali Kota nomor 811/Kep/2011 tertanggal 21 Desember 2011 sedang melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sampai September 2012. Survei KHL digunakan sebagai salah satu parameter penyusunan UMK.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Yogyakarta, Wahyu Widayati mengemukakan, selama ini pengupahan di kota masih mengacu Upah Minimum Provinsi (UMP). “Penentuan UMK yang dilakukan kabupaten/kota mengacu Kepres nomor 104 tahun 2004. Jika dilihat penentuan UMK memang terlambat. Karena selama ini UMP masih idela untuk dijadikan patokan,” jelasnya, Senin (30/4).

Wahyu mengatakan sejalan dengan perubahan dan kemajuan ketenagakerjaan sekarang, maka pembentukan UMK di kota maupun kabupaten sudah mulai harus ditetapkan. Dalam penentuan UMK, selain menggunakan standard KHL yang sedang disurvei Wahyu mengatakan parameter lain yang digunakan diantaranya inflasi, kondisi pasar dan kemampuan pengusaha.

“Dewan pengupahan Jnauari-Maret sudah melakukan survey KHL. Hasilnya rata-rata KHL Rp 900 ribu. Ada 48 item barang yang digunakan di dua pasar yang diacu yakni Pasar Kranggan dan Beringharjo,” katanya.

Adapun Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot), dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta serikat pekerja. “Survei KHL juga dilakukan ke tiga unsur di dua pasar yang ditentukan, penjualnya ditentukan serta waktunya juga,” terangnya.

Karena penetapan UMK dilakukan serentak di kota/kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun depaan menurut Wahyu pengaruh dari penetapan UMK kota diantaranya adanya eksodus pekerja dari luar kota ke Yogyakarta. “Itu jika UMK kota lebih tinggi dari kabupaten lain,” jelasnya.

Kata dia data di Dinsosnakertans jumlah di Yogyakarta sebanyak 1224. Sementara jumlah serikat pekerja sebanyak 155. Pun selama ini mengacu UMP, katanya selama dua tahun terakhir tidak ada penangguhan UMP yang dilakukan perusahaan. “Kalau sebelumnya ada dua atau tiga perusahaan. Penangguhan biasanya dilakukan 10 hari sebelum UMP atau UMK ditentukan,” paparnya.

Setelah melalui tahapan proses, menurut Kepala Dinsosnakertrans Yogyakarta, Muh Sarjono, UMK ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota. Menurut dia besaran UMK belum bisa diprediksi apakah lebih tinggi maupun lebih rendah dari UMP. “Sesuai kepres UMK prosentasenya minimal 5 persen lebih tinggi dari UMP,” imbuhnya.

Dengan demikian, proses survey KHL maupun parameter lain katanya harus dilakukan secara serius. “Makanya kami berapa besar UMK belum bisa ditentukan. Semua tergantung survei KHL dan parameter yang ditentukan untuk penyusunan UMK,” katanya menjelaskan. (evn)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Apakah Anda percaya pengerjaan proyek MRT yang sudah resmi dimulai akan berjalan tepat waktu sesuai rencana?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat