13 Perusahaan dan 229 Aset Kripto Terdaftar di Bappebti
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menegaskan komitmennya dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital.
Hingga awal 2021, terdapat 13 perusahaan yang sudah terdaftar di Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Mereka adalah sebagai berikut:
PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
PT Luno Indonesia LTD (Luno)
PT Cipta Koin Digital (Koinku)
PT Tiga Inti Utama (Triv)
PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
PT Bursa Cripto Prima (Bechipin)
PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com)
PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)
PT Plutonext Digital Aset
Lewat Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, Bappebti ingin meningkatkan kredibilitas industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan menciptakan iklim investasi kondusif, terutama dalam menghadapi persaingan global dalam era ekonomi digital.
Hal ini disampaikan Kepala Bappebti Sidharta Utama dalam kegiatan literasi perdagangan berjangka komoditi dengan tema "Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di indonesia" yang digelar secara daring belum lama ini.
"Penerbitan Peraturan Bappebti terkait aset kripto diharapkan dapat menambah kepercayaan dan integritas serta kepastian para pelaku usaha PBK dalam melakukan transaksi, khususnya aset kripto," ujar Sidharta.
Turut hadir sebagai narasumber Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Sahudi, Kepala Biro Peraturan Perundangan-Undangan dan Penindakan M Syist, Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Mardyana Listyowati, dan Sekretaris Bappebti Nusa Eka sebagai moderator.
Segmen pasar semakin luas
Sidharta menerangkan, regulasi tersebut mencakup 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di bursa aset kripto. Dengan demikian, pada produk yang tidak masuk dalam daftar tersebut wajib dilakukan delisting.
Langkah ini demi memberikan kepastian hukum bagi nasabah dan menciptakan perdagangan aset kripto teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan serta dalam suasana persaingan sehat.
Regulasi ini, kata dia, juga bertujuan mencegah penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pengembangan senjata pemusnah massal sesuai rekomendasi standar internasional Financial Action Task Force (FATF).
Dia juga mengungkapkan, perdagangan pasar fisik aset kripto terus meningkat dan segmen pasarnya semakin luas. Hal itu ditandai dengan naiknya harga aset kripto yang diperdagangkan oleh calon pedagang. Salah satunya Bitcoin.
Sejak awal 2020, harga bitcoin telah meningkat sekitar 570 persen. Harga 1 bitcoin pada awal 2020 tercatat sebesar USD 8.440 kemudian pada akhir 2020 meningkat menjadi USD 29.000, dan pada pertengahan Februari 2021 harganya naik menjadi USD 48.149
"Hal tersebut mengindikasikan bahwa perdagangan fisik aset kripto, khususnya Bitcoin sangat diminati masyarakat Indonesia," tandas Sidharta.
Aset kripto terdaftar di Bappebti
Bitcoin
Ethereum
Tether
Xrp/ripple
Bitcoin cash
Binance coin
Polkadot
Chainlink
Lightcoin
Bitcoin sv
Litecoin
Crypto.com coin
Usd coin
Eos
Tron
Cardano
Tezos
Stellar
Neo
Nem
Cosmos
Wrapped bitcoin
Iota
Vechain
Dash
Ehtereum classic
Yearn finance
Theta
Binance usd
Omg network
Maker
Ontology
Synthetix network token
Uma
Uniswap
Dai
Dogecoin
Algorand
True usd
Bittorrent
Compound
0x
Basic attention token
Kusama
Ok blockchain
Waves
Digibyte
Icon
Qtum
Paxos
standard
Ren protocol
Loopring Ampleforth
Zilliqa
Kyber network
Aset kripto terdaftar di Bappebti (2)
Augur
Lisk
Decred
Bitshares
Bitcoin gold
Aragon
Elrond
Enjin coin
Band protocol
Terra
Balancer
Nano
Swipe
Solana
Bitcoin diamond
Dfi.money
Decentraland
Avalanche
Numeraire
Golem
Quant
Bytom
Serum
Iexec rlc
Just
Verge
Pax gold
Matic network
Kava
Komodo
Steem
Aelf
Fantom
Horizen
Ardor
Hive
Enigma
V. Systems
Z coin
Wax
Stratis
Ankr
Ark
Syscoin
Power ledger
Stasis euro
Harmony
Pundi x
Solve.care
Gxchain
Coti
Origin protokol
Xinfin network
Btu protocol
Dad
Aset kripto terdaftar di Bappebti (3)
Orion protocol
Cortex Sandbox
Hash gard
Bora
Waltonchain
Wazirx
Polymath
Request
Pivx
Coti
Fusion
Dent
Airswap
Civic
Metal
Standard token protokol
Mainframe
12ships
Lambda
Function x
Cred
Ignis
Adex
Moviebloc
Groestlcoin
Factom
Nexus
Lbry credits
Gemini dollar
Einsteinium
Vidycoin
Nkn
Go chain
Cream finance
Medibloc
Fio protocol
Nxt
Aergo
High performance blockchain
Cartesi
Tenx
Siacoin
Raven coin
Status
Storj
Electroneum (etn)
Aset kripto terdaftar di Bappebti (4)
Aurora
Orbs
Loom network
Storm
Vertcoin
Ttc
Metadium
Pumapay
Nav coin
Dmarket
Spendcoin
Tael
Burst
Gifto
Sentinel protocol
Quantum resistant ledger
Digix gold token
Blocknet
District0x
Propy
Eminer
Ost
Steamdollar
Particl
Data
Sirinlabs
Tokenomy
Digitalnote
Abyss token
Cake
Veriblock
Hydro
Viberate
Rupiah token
Vexanium
Global social chain
Ambrosus
Refereum
Crown
Daex
Cryptaur
Spacechain
Expanse
Sumokoin
Honest
Auroracoin
Vodi x
Smartshare
Exclusive
Cosmo coin
Aidcoin
Adtoken
Play game
Lunacoin
Staker
Klaytn
Flamingo
Wing
Bella protocol
Mil.k
Bakery token
Lyfe
Ionomy limited
Smart chain solution
Kryptovit
Eautocoin
Quantum
Bankex
Chaincoin
Hara coin
Venus protocol
Alpha finance