36 Orang Ditangkap Terkait Keributan Suporter Persis dan PSIM, Lima Jadi Tersangka
Merdeka.com - Merdeka.com - Polres Sleman serius menangani kasus keributan suporter yang terjadi pada Senin (25/7). Sebanyak 36 orang diamankan dan 5 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, ke-36 orang diamankan di daerah Kalasan, Mlati, Depok, Berbah dan Gejayan, sejak Senin (25/7) siang hingga dini hari.
"Lima orang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Rony di Mapolres Sleman, Selasa (26/7).
Tersangka Diduga Kejar Suporter Persis
Rony merinci kelima tersangka ini berinisial GAM (21) warga Kabupaten Bantul diamankan di Mlati; MAL (22) dan TH (22) warga Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman diamankan di Kalasan.
Sementara tersangka AM (20) warga Kabupaten Bantul diamankan di Mlati dan tersangka terakhir berinisial MAN (21) warga Kabupaten Bantul diamankan di Janti, Jalan Laksda Adisutjipto.
Kelima tersangka ini diduga merupakan orang yang mengejar rombongan suporter Persis Solo. Rony menambahkan pihaknya masih mendalami apakah kelima tersangka merupakan anggota suporter tertentu.
"Di sini kami obyektif, kita pilah-pilah yang mana yang sekiranya memenuhi perbuatan melawan hukum, semisal membawa senjata tajam," terang Rony.
"Pasal yang kami terapkan yakni Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tegas Rony. [yan]