Anak Gadis Dibawa Kabur Selama Setahun, Petani Nekat Bunuh Seorang Pemuda
Merdeka.com - Merdeka.com - Seorang petani, TM (40), ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda, AD (30). Pembunuhan dipicu amarah pelaku terhadap korban yang melarikan anak gadisnya.
Peristiwa itu terjadi di kampung mereka di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (13/4) malam. Keduanya bertemu di sebuah tempat dan pelaku membawa golok dengan dalih buat jaga diri.
Belum sempat mengobrol, pelaku langsung menebas kaki korban hingga terluka. Pemuda itu mencoba kabur namun tak bisa menggerakkan kakinya lagi akibat terluka.
Kondisi itu dimanfaatkan pelaku melampiaskan amarahnya. Pelaku membabi buta menyerang korban hingga tewas di tempat dengan banyak luka di sekujur tubuhnya.
Pelaku diamankan di kediamannya pada keesokan harinya tanpa perlawanan. Polisi mendapati sebilah golok sebagai barang bukti.
Kapolsek Batanghari Leko AKP Rusli mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi amarah tersangka terhadap korban yang melarikan anak gadisnya selama satu tahun. Terkini, tersangka mengetahui keberadaan korban dan mengajaknya bertemu.
"Motifnya karena dendam atau amarah tersangka, korban melarikan anak gadisnya selama setahun," ungkap Rusli, Sabtu (16/4).
Tersangka mengaku tak menyangka korban bakal mengecewakannya. Sebab, dia sebelumnya membantu korban tinggal bersama karena keterbatasan ekonomi.
"Mereka ini pernah tinggal serumah, ternyata dimanfaatkan korban membawa kabur anak gadis tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (23) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Dalam pasal tersebut ancaman pidananya minimal 10 tahun. [eko]