Begini Cara Selandia Baru Ingin Ciptakan Generasi Tanpa Asap Rokok
Merdeka.com - Merdeka.com - Pemerintah Selandia Baru kemarin mengumumkan peraturan baru untuk menciptakan generasi tanpa asap rokok setelah anggota parlemen mengajukan undang-undang yang akan membuat generasi akan datang tidak bisa lagi membeli rokok.
Peraturan baru itu adalah dengan menambah batasan umur remaja yang dibolehkan membeli rokok. Peraturan ini dianggap yang pertama di dunia dan menuai banyak pujian meski ada kekhawatiran soal dampak tak terduga dari aturan ini.
Dengan adanya perubahan batasan usia ini maka rokok nantinya hanya akan dijual di toko khusus tembakau, bukan lagi di toko umum dan supermarket.
"Selama berpuluh tahun kita mengizinkan perusahaan rokok mempertahankan pangsa pasarnya dengan membuat produk yang makin membuat candu. Ini menjijikkan dan aneh. Kita membuat lebih banyak aturan di negeri ini untuk penjualan produk aman seperti roti lapis ketimbang rokok," kata rekan Menteri Kesehatan Ayesha Verral ketika mengumumkan aturan baru ini, seperti dilansir laman the Guardian, Rabu (27/7).
"Prioritas kita adalah agar peraturan ini melindungi apa yang berharga bagi kita" rakyat, keluarga, masyarakat kita."
Undang-undang ini mendapat banyak dukungan lintas partai di parlemen untuk nantinya mulai diberlakukan pada 2023. Undang-undang ini hanya menyasar produk rokok dan vape masih dibolehkan. [pan]