Infografis 3 Larangan Terkait Perayaan Tahun Baru 2021
Liputan6.com, Jakarta - Malam tahun baru biasanya diramaikan dengan kegiatan yang mengundang kerumunan. Mulai dari perayaan malam pergantian tahun baru hingga pesta kembang api.
Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, merayakan malam tahun baru secara beramai-ramai harus dihindari. Sebab, risiko penularan virus corona Covid-19 sangat tinggi.
Kapolri Jenderal Idham Azis pun mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan di malam terakhir 2020. Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Apa poin penting maklumat Kapolri yang memuat larangan terkait perayaan tahun baru 2021? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Ayo Dipatuhi
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.