Kantongi Izin, WhatsApp Perluas Layanan Pembayaran ke 100 Juta Pengguna di India
Merdeka.com - Merdeka.com - WhatsApp akhirnya mengantongi izin dari regulator India untuk mendongkrak jumlah pengguna layanan pembayarannya mencapai 100 juta konsumen. Sebelumnya National Payments Corporation of India (NPCI) memberikan persetujuan kepada WhatsApp untuk meluncurkan layanan pembayaran pada tahun 2020.
Pada tahun itu, layanan perpesanan milik Meta ini hanya boleh memiliki pengguna 20 juta. Hingga pada akhirnya, batasan itu dinaikkan menjadi 40 juta pada November 2021.
Seiring dengan perjalanannya waktu, Reuters dan TechCrunch, Senin (18/4), melaporkan NPCI telah merestui WhatsApp untuk mereka dapat meningkatkan jumlah pengguna menjadi 100 juta. Namun, WhatsApp belum memberikan komentar terkait hal ini.
"National Payments Corporation of India (NPCI) telah menyetujui tambahan 60 juta pengguna untuk WhatsApp. Dengan persetujuan ini, WhatsApp akan dapat memperluas layanan ke ratusan (100) juta penggunanya," kata seorang juru bicara dari NPCI.
Transaksi online, pinjaman, dan layanan e-wallet telah berkembang pesat di India, didukung regulasi pemerintah untuk membuat pedagang dan konsumen yang menyukai uang tunai di negara itu mengadopsi pembayaran digital.
WhatsApp bersaing dengan Alphabet Inc (Google Pay), SoftBank dan Paytm yang didukung Ant Group dan Walmart melalui layanan pembayaran PhonePe di pasar digital India yang kian ramai. [faz]