Kuasa Hukum: Organ Tubuh Brigadir J akan Diperiksa di Jakarta
Merdeka.com - Merdeka.com - Tim pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan mengatakan, beberapa bagian organ tubuh almarhum Brigadir J, dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta. Menurut Jhonson, hal itu hasil dari pembicaraan disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu (27/7).
Kemudian dalam melakukan autopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak di antaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.
Keluarga Diizinkan Lihat Langsung Pembongkaran Makam
Pada pelaksanaan autopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," kata Jhonson.
Diketahui, tim mulai melakukan penggalian makam dan kemudian peti jenazah Brigadir J akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilakukan autopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi.
Reporter: Hidayat/Kontributor merdeka.com [gil]