Polisi Ambil Keterangan Penyanyi Ello Terkait Kasus DNA Pro Hari Ini
Merdeka.com - Merdeka.com - Polisi mengambil keterangan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada hari ini Senin (18/4). Pemeriksaan terhadap sejumlah artis itu dilakukan untuk mendalami aliran dan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Dijadwalkan hari ini (pemeriksaan)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Gatot enggan untuk menjabarkan secara rinci materi pemeriksaan sebagai saksi yang bakal ditanyakan ke pelantun lagu 'Masih Ada' dan 'Gak Kayak Mantanmu' ini.
Untuk diketahui pemeriksaan Ello selang sehari atau 19 April, penyidik Bareskrim Polri memanggil Artis Billy Syahputra. Selanjutnya, tanggal 20 April 2022, penyidik memeriksa Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kemudian saudara RB dan saudari LK pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," ujar Gatot dalam keterangan sebelumnya.
Selain ketiganya, Disc Jockey (DJ) Putri Una juga dijadwalkan dipanggil polisi pada 21 April 2022 mendatang.
Sejumlah publik figure atau Artis tersebut akan dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi. Tercatat selain Ello, dan DJ Una, serta Rizky Billar, serta Lesti Kejora ada juga Billy Syahputra yang direncanakan bakal dipanggil.
Polisi Tetapkan 12 Tersangka
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. [gil]