VIDEO: Autopsi Ulang Brigadir J Disetujui, Ekternal Polri Dilibatkan
Merdeka.com - Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menegaskan autopso ulang atau ekshumasi, harus secepatnya dilakukan.
Langkah cepat harus dilakukan guna mengantisipasi pembusukan mayat. Meski begitu, belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan. [ang]