VIDEO: Drama Kasus Poliandri di Cianjur Selesai, Suami Kedua Rogoh Kocek Rp10 Juta
Merdeka.com - Merdeka.com - Kasus poliandri di Cianjur, Jawa Barat akhirnya selesai. Kedua belah pihak sepakat melakukan mediasi. UA, suami kedua NN, membayar ganti rugi sebesar Rp10 juta ke TS, suami pertama NN.
Selain itu, TS juga sepakat mencabut laporannya di Polres Cianjur. Dengan begitu, polisi tidak melakukan pemanggilan. Kini NN dan UA tak lagi tinggal di Kampung Sukaluyu. [fly]